Tiga Pelaku Curanmor di Mojokerto Diringkus, Satu Ditembak Mati

Seorang pelaku sepesialis pencurian motor di Mojokerto ditembak mati oleh petugas. Pelaku diketahui bernama Suyanto alias Yanto (39) aasa Desa Cangkring RT02 RW1, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Suyanto ditembak disebuah gudang yang ada di kecamatan Ngoro, Mojokerto pada Rabu (3/06/020) sekira pukul 22.30 WIB. Karena, dia berusaha melawan petugas dengan membawa senjata api Revolfer.

AKBP Feby Hutagalung, Kapolres Mojokerto mengatakan, sebelumnya Suyanto dilaporkan telah mencuri motor di depan sebuah Warung pinggir Jl Raya Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Mojokerto.

“Sesuai dengan aturan, karena membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat, kita beri tembakan terukur,” ungkapnya, Senin (08/06/2020).

Kapolres juga mengatakan, pelaku Suyanto merupakan pelaku spesialis pencurian bermotor yang sudah berulang kali melakukan hal sama bersama rekannya.

Selain menembak Suyanto, petugas juga mengamankan dua orang tersangka lain yakni Eko Hawono (38) asal Dusun Bendungan, Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo yang bertugas sebagai eksekutor.

Polisi juga menangkap penadah barang hasil curian, yakni Muhammad Rifa’i (50) asal Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. “Keduanya kita amankan dari hasil pengembangan,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan maupun rekaman CCTV yang didapat oleh petugas. Selama ini, para pelaku beraksi di malam hari disaat para korbannya lengah. “Saat korbannya lengah, para pelaku ini beraksi dengan kunci T yang sudah dipersiapkan,” tambahnya.

Saat ini, petugas kepolisan masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Sebab petugas dari hasil pemeriksaan dua eksekutor yang telah diamanatkan beraksi bersama empat orang. “DN dan YN masih kita kejar,” tegasnya.

Akibat perbuatanya para pelaku yang tertangkap dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolfer warna silver crom, 5 (lima) butir amunisi kaliber 9 mm, rekaman CCTV, tiga unit sepeda motor dan handphone milik pelaku.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :