Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama TNI/Polri membubarkan kerumunan massa di alun-alun Kota Mojokerto. Ratusan massa yang didominasi oleh kaum muda-mudi yang bersepeda angin.
Dari pantauan di lokasi, ratusan pesepeda ini selain warga Kota Mojokerto, juga datang dari berbagai wilayah di Mojokerto. Seperti dari Trowulan, Gedeg, Mojosari, Jetis yang memadati Alun-alun Kota Mojokerto sejak pukul 18.00 WIB.
Satpol PP bersama Polri dan TNI dengan menggunakan pengeras suara meminta kerumunan orang-orang ini supaya membubarkan diri, lalu pesepeda ini pun menyebar ke jalan-jalan protokol di Kota Mojokerto
“Yang kita larang bukan bersepedanya, melainkan berkerumunnya,”ungkap Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Harian dodik Murtono, Sabtu (13/06/2020).
Menurutnya, pembubaran ini dilakukan karena status Pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto yang kian masif. Selain itu, surat edaran Walikota soal jam malam maupun dibukanya alun-alun secara umum belum dicabut.
Masih kata Dodik, sebaiknya masyarakat menahan diri sekaligus bisa membatasi aktivitas di luar rumah selama Pandemi Covid-19. Jangan sampai masyarakat salah persepsi adanya kajian New Normal Life sehingga bebas beraktivitas di tempat umum.
“Sebenarnya belum diperbolehkan berkerumun seperti itu jadi sebaiknya tetap berada di rumah sembari menunggu perkembangan protokol kesehatan yang akan diterapkan pada masing-masing sektor,” jelasnya.
Sementara untuk menghindari kejadian serupa, petugas juga bakal menutup akses dengan cara memblokade jalan menuju alun-alun juga tempat tempat lain yang menjadi lokasi kerumunan masa.
“Termasuk hari Minggu, tak hanya di alun-alun, Benteng Pancasila, Surodinawan pasar kaget juga akan kita blokade untuk menghalau adanya kerumunan masa,” tegasnya.(sma/udi)
Baca juga :