Rapid Test On The Spot Digelar di Kawasan Wisata Pacet Mojokerto, 3 Orang Reaktif

Jelang Era New Normal

Menjelang penerapan Era New Normap, Pemkab Mojokerto berkolaborasi dengan Pemprov Jatim menggelar rapid test on the spot di kawasan wisata Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Pungkasiadi, Bupati Mojokerto mengatakan, pelaksanaan rapid test on the spot kali ini didukung oleh Pemprov Jatim dalam upaya deteksi dini penyebaran Covid-19.

“Terima kasih Ibu Gubernur Jawa Timur dan Dinkes Jawa Timur. Ini adalah upaya menekan persebaran virus corona di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Minggu (14/6) siang.

Pungkasiadi juga mengatakan, saat ini sudah memasuki masa pemulihan ekonomi, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya tracing dan menekan agar tidak ada kasus Covid-19 baru di Kabupaten Mojokerto.

“Kita coba tracing semua, karena sekarang kita beranjak ke pemulihan ekonomi. Kita harus jaga kesehatan kita semua agar tidak sampai tertular virus corona,” ujarnya.

Sementara alasan dipilihnya lokasi pelaksanaan rapid test on the spot di kawasan wisata Kecamatan Pacet, kata Pungkasiadi, ini merupakan sesuai arahan dari pemerintah pusat bahwa ada tujuh sektor yang perlu diawasi dalam masa pemulihan ekonomi ini.

“Ini termasuk arahan dari pusat, ada tujuh sektor, mulai dari perizinan, transportasi, pasar tradisional dan modern, hotel, restoran dan pariwisata. Ini harus kita awasi betul-betul,” pungkasnya.

Sementara hasil dari rapid test on the spot di kawasan wisata Kecamatan Pacet, Minggu, (14/6) siang ditemukan ada tiga orang yang dinyatakan reaktif.

“Dari 400 orang peserta rapid test, hasilnya, tiga orang reaktif,” kata Ardi Sepdianto, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupetan Mojokerto.

Kata Ardi, tiga orang yang hasil rapid testnya reaktif itu adalah satu orang warga asal Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Mojokerto. “Yang warga Mojokerto itu asal Kecamatan Gondang. Lainnya warga Jombang dan Kabupaten Pasuruan,” tandasnya.

Hasil rapid reaktif ini, langsung ditindaklanjuti oleh tim hunter Dinkes Provinsi Jawa Timur yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Jombang untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.(kom/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :