Bermotif Hutang, Ini Pengakuan Pembunuh Gadis Cantik yang Dibuang di Mojokerto

Kasus pembunuhan wanita cantik asal Sidoarjo, yakni Vina Aisya Pratiwi (21) asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo yang mayatnya dibuang di Hutan Tahura R Suryo Blok Gajah Mungkur Pacet selatan Mojokerto ternyata dilatar belakangi masalah hutang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua pelaku yang ditangkap Polisi adalah Mas’ud Andy Wiratama (23) asal Desa Bringin, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Rifat Rizatir Rizan (30) asal jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Kedua pelaku diamankan petugas pada Kamis (24/06/2020) malam di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 16.09 WIB.

AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto mengatakan, satu pelaku atas nama Mas’ud diamankan di rumahnya, sedangkan Rifat kita amankan di warung kopi tempat ia bekerja.

Kedua pelaku diamankan dalam kurun waktu satu kali 24 jam setelah ditemukannya jasad korban Vina Aisya Pratiwi (21) asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. “Alhamdulilah berkat do’a kita semua pelaku dengan cepat kita tangkap,” ungkap Kapolres Mojokerto, Jumat (26/06/2020).

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku pembunuhan sadis gadis berusia (21) memang sengaja direncanakan dengan dasar maslah hutang piutang. “Korban ini memiliki hutang sebesar 40 juta kepada pelaku Mas’ud, karena tak kunjung di kembalikan, pelaku merencanakan aksi pembunuhan,” tuturnya.

Dalam melaksanakan aksinya, kedua pelaku Membunuh korban di dalam mobil Honda Brio berwarna putih di jalan tol Singosari Malang pada Selasa (22/06/2020).

Korban, dibunuh dengan cara dipukul dan jerat tali dengan mengunakan besi warna hitam yang sudah disediakan oleh kedua pelaku. Selanjutnya di bekap mengunakan kaso dan sarung.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :