Kejam, Dua Kasus Pembunuhan Sadis Terjadi di Mojokerto dalam Bulan Ini

Dalam kurun waktu dua pekan di Bulan Juni 2020 terjadi dua kali kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Mojokerto. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bangsal dan Pacet.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (13/06/2020) sekitar pukul 05.30 WIB di area persawahan Dusun Tinggar, Desa Tinggarbuntut, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Seorang pria yang diketahui bernama Muhammad Ridwan (38) warga Dusun/Desa Singkalan, RT 13 RW 6, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo ditemukan tewas dengan luka tusuk pada bagaian perut.

Hingga kini, polisi masih belum berhasil menangkap para pelaku, meski polisi sudah memastikan bahwa korban Muhammad Ridwan merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, mengatakan, sejauh ini polisi masih melakukan pemburuan para pelaku dan berusaha mengungkap kejadian yang menggemparkan warga Tinggarbuntut.

Ia menyebut hasil otopsi yang menyatakan korban tewas akibat ada luka tusukan di bagian perut hingga usus korban terburai. Menurut Kapolres, tempat penemuan mayat korban juga diduga kuat sebagai tempat pembunuhan ayah satu anak tersebut.

“Ya memang TKP seketika itu terjadi, bukan tempat pembuangan ya. Karena tindak pidana locus time jelas di sana ya disana tempat kejadiannya dan di sana tempat kejadian perkaranya,” tegasnya.

Sementara peristiwa yang kedua, terjadi pada Rabu (24/06/2020) sekitar pukul 15.00 WIB dikawasan Hutan Tahura R Suryo Blok Gajah Mungkur tepatnya di desa Pacet selatan, Kecamatan Pacet Mojokerto.

Seorang wanita bernama Vina Aisyah Pratiwi (21), warga Desa Pamotan, Porong, Sidoarjo ditemukan tak bernyawa dengan luka pukulan benda tumpul pada bagaian kepala.
Mayat tersebut ditemukan di jurang dengan kurang lebih 20 meter.

Namun, tak sampai membutuhkan waktu 24 jam polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan wanita tersebut. Kedua pelaku yakni Mas’ud Andy Wiratama (23) asal Desa Bringin, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Rifat Rizatir Rizan (30) asal jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Keduanya diamankan petugas pada Kamis (24/06/2020) malam di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 16.00 WIB. Motif kuat dalam kasus pembunuhan Vina di picu oleh hutang kepada pelaku Mas’ud yang tidak lain adalah sahabat sekaligus tetangga korban.

“Aksi pembunuhan ini didasari soal hutang piutang, korban memiliki hutang sebanyak 40 juta sejak Januari 2020 namun tak kunjung di kembalikan oleh korban,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh dua pelaku sudah direncanakan sejak 22 Juni di sebuah warung kopi di Jalan Arteri, Porong, Sidoarjo tempat salah satu pelaku bekerja.

Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Yaitu pakaian korban saat dibunuh, tambang plastik warna hijau sekitar 1 meter, helm dan sepeda motor korban Honda BeAT hitam nopol AG 6889 CV, sebuah ponsel milik korban, tongkat besi sekitar 50 cm, sepeda motor tersangka Rifat Honda CB 150 R nopol W 6958 UD serta mobil Daihatsu Ayla warna putih nopol W 1502 NU.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :