Sejak pandemi Covid-19, jumlah karyawan yang mengalami PHK di Kota maupaun Kabupaten Mojokerto terus meningkat. Hal itu terlihat dari banyaknya karyawan yang mengajukan klaim tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, hingga di penghujung bulan Juni 2020, setidaknya ada sekitar 8.940 orang yang kehilangan pekerjaan.
Adi Wibowo, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto mengatakan, rata-rata telah mencairkan JHT Rp 2 miliar sampai Rp 2,5 miliar per hari.
BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto menjelaskan, karyawan yang terkena PHK dari perusahaan sepanjang Januari mencapai 1.133 orang, sedangkan 184 orang menyatakan resign. Dari jumlah itu, BPJS Ketenagkerajaan mencairkan hingga Rp 17,3 miliar.
Kemudian memasuki bulan Februari, jumlah PHK mencapai 1.003 orang. Sedangkan resign sebanyak 184 orang. Sedangkan selama Maret mengalami penurunan. Jumlah karyawan yang terkena PHK sebanyak 792 orang, dan resign tercatat 210 orang.
Saat memasuki April, jumlah karyawan yang tak lagi bekerja kembali turun. Mereka yang di-PHK sebanyak 451 orang dan resign atau keluar kerja sebanyak 241 orang.
Sedangkan bulan Mei, angka PHK kembali merangkak naik menjadi 723 karyawan dari 630 orang menyatakan resign. Selama Mei, BPJS Ketenagakerjaan telah mencarikan Rp 15,7 miliar.
Sementara itu, Brammantya Widya Aswara, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto mengatakan, angka pengangguran kembali membeludak selama bulan Juni. Terhitung, selama 26 hari terakhir, BPJS Ketenagkerjaan harus mencairkan Rp 32,1 miliar. Hal itu disebabkan banyaknya karyawan yang mengalami PHK sebanyak 1.707, dan resign dari perusahaan tempat bekerja sebanyak 1.420 orang.
Menurutnya, angka itu diprediksi akan terus merangkak naik, menyusul pandemi Covid-19 tak kunjung mereda di wilayah Mojokerto. (sma/udi)
Baca juga :