Pemkab Mojokerto Gratiskan Rapid Test Bagi Calon Mahasiswa Asal Kabupaten Mojokerto

Foto : Ilustrasi Rapid Test

Sejumlah Perguruan Tinggi menerapkan rapid test bagi calon mahasiswa, sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai syarat Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pemkab Mojokerto gelar rapid test gratis bagi calon mahasiswa asal Kabupaten Mojokerto yang akan mengikuti UTBK. Rapid test itu akan digelar di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto mulai 6-9 Juli 2020 mendatang.

Ardi Sepdianto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto mengatakan,  rapid test gratis itu digelar untuk calon mahasiswa asal Kabupaten Mojokerto sesuai instruksi dari Bupati.

Dia menjelaskan, calon mahasiswa yang mengikuti rapid test Covid-19 gratis, wajib membawa KTP asli atau Suket (Surat Keterangan) asal Kabupaten Mojokerto dan Fotokopi satu lembar.

Mereka menyertakan bukti pendaftaran UTBK dan SBMPTN asli dan satu lembar fotokopi. Termasuk peserta Rapid Test juga harus patuh protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak aman.

Sedangkan untuk pelaksanaan Rapid Test Covid-19 gratis bagi calon mahasiswa di Labkesda itu digelar 6 – 9 Juli 2020, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Pihaknya juga mengatakan, selain sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Rapid Test gratis itu bertujuan untuk meringankan beban calon mahasiswa asal Kabupaten Mojokerto yang akan mengikuti seleksi SBMPTN 2020. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :