Hadapi New Normal, Walikota Mojokerto Bersinergi dengan Para Ulama

Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota menerima kedatangan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mojokerto serta pimpinan ormas Islam di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto, Selasa sore kemarin (07/07/2020).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam kesempatan itu, Walikota Mojokerto mengajak para ulama untuk mendukung Pemkot dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mensosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan di semua tempat ibadah.

Ning Ita mengatakan, saat ini memang dalam kondisi tatanan normal baru atau new normal. Namun masih banyak masyarakat yang memiliki pemahaman yang salah tentang konsep new normal.

“Berdasarkan hasil survey yang ada, 60% warga Kota Mojokerto beranggapan virus covid-19 sudah tidak ada, sehingga masyarakat euforia, bersepeda, bergerombol disembarang tempat tanpa mentaati protokol kesehatan, seperti tidak bermasker dan tidak berjarak,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kondisi new normal kegiatan yang sebelumnya ada di masyarakat seperti tahlilan, diba’an, arisan memang sudah diperbolehkan, dan tetap harus taat protokol kesehatan. Namun kesalahan yang umumnya terjadi dalam masyakakat yakni tidak menerapkan protokol kesehatan.

Tentang penerapan new normal  telah tertuang dalam Perwali Kota Mojokerto Nomor 47 tahun 2020. Didalam perwali itu sudah dijabarkan tentang SOP (Standard Operasional Prosedur) yang dilaksanakan oleh masing-masing sektor termasuk didalamnya tempat ibadah.

“Tim Gugus Tugas akan melakukan sosialisasi hingga minggu ketiga bulan Juli 2020 dan memantau semua tempat ibadah yang ada di Kota Mojokerto, bagi tempat-tempat yang dinilai oleh tim gugus tugas telah menerapkan protokol kesehatan akan mendapatkan sertifikat,” terangnya.

Selain itu, Ning Ita juga mengajak para ulama Kota Mojokerto untuk pendukung ikhtiar Pemkot dalam menanggulangi Covid-19.

“Dalem nyuwun tolong kepada para kiai untuk mensosialisasikan perwali kepada seluruh tempat ibadah di Kota Mojokerto, terutama menjelang Idul Adha, bagaimana bisa membatasi jumlah jamaah di suatu tempat ibadah agar sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Sementara itu, KH.Rofi Ismail, Ketua MUI Kota Mojokerto mengatakan, pembagian zona wilayah tidak terkait dengan jumlah pasien covid dalam wilayah, tapi berdasarkan kemampuan wilayah itu dalam penanganan covid.

Tekait adanya sertifikat aman covid, pihaknya menyampaikan tidak keberatan jika ada masjid didalam suatu wilayah yang kurang terkendali penanganan covid tidak diberikan surat keterangan aman dari gugus tugas.

Hingga saat ini selain ikhtiar, Ning Ita bersama khafidz Kota Mojokerto juga melakukan khataman Al-Quran di mushola rumah rakyat yang diniati khusus agar Kota Mojokerto terbebas dari pandemi Covid-19. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :