Terjaring Razia di Mojokerto Ratusan Motor Disita dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Selama dua Minggu terakhir, petugas kepolisian Satlantas Polresta Mojokerto menilang dan menyita sebanyak 115 kendaraan bermotor. Ratusan kendaraan ini diantaranya merupakan motor sport yang bising dan kerap meresahkan masyarakat.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain menilang dan menyita ratusan kendaraan yang tak standar, petugas kepolisian juga memusnahkan ratusan knalpot brong. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong menggunakan gergaji mesin, hingga menjadi beberapa potongan.

AKBP Deddy Supriyadi, Kapolresta Mojokerto mengatakan, ratusan kendaraan yang tak standar ini diamankan oleh petugas gabungan, antara Satlantas Polresta Mojokerto Kota dan Dishub Kota Mojokerto selama dua Minggu.

Petugas berhasil menilang dan menyita sebanyak 115 kendaraan berbagai merek yang tak memenuhi standar.

“Rata-rata didominasi oleh knalpot brong. Ada juga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat maupun tak standard. Seperti menggunakan ban kecil, tak memakai spion, termasuk puluhan motor sport yang banyak mengunakan knalpot tak standar,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam penggunaan motor sport dengan memakai knalpot brong harus memiliki spesifikasi teknis. “Menggunakan knalpot brong itu tak dilarang. Namun, harus digunakan di ajang balapan yeng resmi,” terangnya.

Kapolresta menegaskan, dari ratusan kendaraan yang diamankan, banyak diantaranya datang dari luar kota. Bahkan rata-rata yang diamankan merupakan kendaraan yang berciri-ciri sering digunakan ajang balap liar.

“Ini akan terus kita galakan secara terus menerus dengan perlakuan yang sama. Yakni memproses hingga persidangan dan menyita knalpot brong serta pemilik mengambil dengan melengkapi surat surat,” tandasnya. (sma/udi)

Baca juga :