Kompensasi Lahan Milik Warga di Area Situs Kumitir Mojokerto, Tunggu Ekskavasi Tahap Kedua Selesai

Ekskavasi besar-besaran situs Kumitir yang berada di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo Mojokerto, rencananya akan dilakukan pada Agustus 2020 nanti.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, saat ini puluhan warga Desa Kumitir yang lahannya masuk area situs, juga harus menunggu kompensasi. Karena masih ditangguhkan sampai ekskavasi tahap kedua.

Mukhamad Khoirun, Kepala Desa Kumitir mengatakan, ada sekitar 30 warga warga yang lahannya masuk situs Kumitir, dan saat ini belum mendapatkan kompensasi dari BPCB Jawa Timur. Untuk kompensasi, rencananya akan turun jika ekskavasi kedua nanti telah rampung.

Pihaknya akan membantu warga untuk mendapatkan kompensasi. Karena dibangunnya situs itu tidak hanya menguntungkan pihak BPCB. Nantinya warga juga bisa mendapat keuntungan, karena akan menjadi tempat wisata.

Sementara itu, Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog BPCB Jatim mengatakan, setelah pihaknya berhasil menampakkan secara keseluruhan empat dinding talud, akan memberikan kompensasi kepada warga pemilik lahan. Seperti sembilan warga yang tanahnya tergali sudah mendapatkan kompensasi pada pra-ekskavasi beberapa hari lalu.

Wicaksono juga mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan seberapa luas Situs Kumitir tersebut. Sebab luasnya lahan yang akan digali itu masih bersifat dugaan. Sehingga akhir Juli nanti, pihaknya akan kembali membuat kotak galian. Kemudian negosiasi dengan pemilik lahan yang terlewati oleh jalur galian. (sma/udi)

Baca juga :