Dalam Waktu 11 Hari, Polres Mojokerto Berhasil Ringkus 11 Pelaku Narkoba

Peredaran barang terlarang jenis narkoba hingga pil dobel L terus menjadi buruan Polres Mojokerto. Dalam kurun waktu 11 hari, polisi berhasil meringkus 11 pengedar kelas teri dengan barang bukti puluhan gram sabu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sasaran para pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Mojokerto sendiri, disebut menyasar sejumlah pemuda yang berusia produktif hingga para pekerja.

AKBP Dony Aleksander, Kapolres Mojokerto mengatakan, peredaran narkoba di wilayah hukumnya terus menjadi incaran, terlebih didalam masa pandemi Covid-19.

“Kita hanya menghimbau kepada masyarakat di massa pandemi seperti ini jangan di manfaat sebagai masa di mana petugas tak bergerak. Namun kita tetap akan incar sampai akar untuk memutus peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” terangnya, Senin (13/07/2020).

Terbukti dengan dalam kurun waktu yang tak lama, petugas dari Satuan Reserse Satnarkoba Polres Mojokerto bersama Polsek Jajaran Polsek berhasil mengamankan sebanyak 11 pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo.

“11 tersangka ini merupakan pengedar, penerima dan pengantar narkoba jenis sabu dan pil koplo di Kabupaten Mojokerto,” terang Dony.

Dari 11 tersangka, petugas sedikitnya telah menyita sabu dengan berat sekitar 11,83 gram dan pil koplo jenis duobel l atau logo y sebanyak 360 butir.

“Rata-rata umur pelaku masih produktif dan remaja menjadi sasaran penjualan bagi pelaku. Pelaku kebanyakan tidak ada pekerjaan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, sasaran peredaran narkoba masih didominasi usia produktif, yakni usia remaja. Rata-rata mereka nekat menggunakan dan mengedarkan narkoba, karena tidak ada pekerjaan. Sehingga mereka melakukan penjualan narkotika untuk mencari keuntungan.
[sc name=”iklan-sisipan”]
“Kami berkomitmen akan terus melakukan pemberatnasa narkoba sampai ke akar-akarnya agar semua wilayah hukum Mojokerto tidak ada lagi narkotika yang merusak generasi Bangsa Indonesia. Untuk pemasok, masih dalam tahap penyelidikan. Nama-nama sudah dikantongi dan semoga segera bisa diringkus,” jelasnya.

Sementara itu, Ainul Yakin, salah satu pelaku mengaku, pihaknya sudah menjadi pengedar narkoba selama 7 bulan terakhir. Selain mengedarkan, ia juga mengkonsumsinya.

“Tujuh bulanan saya mulai menjadi pengedar, pakai juga. Enak pak bisa nge-fly,” ungkapnya didepan petugas.

AKP Yogi, Kasat Narkoba Polres Mojokerto menambahkan, secara garis besar, dirinya mengklaim peredaran narkoba diwilayah hukumnya sesuai data diperoleh dan data penangkapan yang dilakukan mengalami penurunan.

“Namun kita tidak terlena dengan hanya angka saja, kami percaya masih ada peredaran lain yang tidak terdeteksi. Sehingga kami komitmen meski di masa pandemi, kami terus memberantas persoalan narkoba untuk melindungi generasi bangsa dari kerusakan narkoba,” tandasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :