Pemkab Mojokerto Apresiasi Mobil Motor Dolan-Dolan Cegah Covid-19

Pemkab Mojokerto mengapresiasi inovasi Polres Mojokerto yakni “Mobil Motor Dolan-Dolan Cegah Covid-19”. Inovasi ini bertujuan sebagai wahana penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, launching inovasi ditandai prosesi pecah kendi oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, disertai potong pita oleh Pungkasiadi, Bupati Mojokerto Rabu pagi (15/7/2020) di halaman Mapolres Mojokerto.

Pungkasiadi mengapresiasi inovasi tersebut, dalam usaha menanggulangi pandemi. “Kami sangat mengapresiasi inovasi ini setinggi-tingginya. Terimakasih kepada Polres Mojokerto, atas ide dan upaya dalam usaha menanggulangi pandemi. Ini bentuk pelayanan pada masyarakat. Saat ini sudah ada 163 orang yang sembuh, kita tidak akan berhenti berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto juga mengucapkan terima kasih pada satuannya, yang tidak mengenal lelah dalam upaya menanggulangi pandemi.

“Mobil Motor Dolan-Dolan Cegah Covid-19, kita buat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat. Keluarga kita sudah banyak yang sembuh saat ini. Namun, kita tidak boleh berhenti mengedukasi dan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan. Terima kasih pada satuan lalu lintas dan jajaran, kasat binmas, bhabinkamtibmas juga bhabinsa,” kata Kapolres.

Usai launching, rombongan bupati dan kapolres bergerak menuju Pasar Legi Mojosari, untuk memberi sosialisasi dan edukasi langsung pentingnya protokol kesehatan. Mulai cuci tangan, jaga jarak, hingga disiplin memakai masker. Sosialisasi diikuti secara antusias oeh para pedagang dan masyarakat sekitar.

Sekedar informasi, sebelum launching “Mobil Motor Dolan-Dolan Cegah Covid-19” dan sosialiasi penegakan disiplin protokol di Pasar Legi Mojosari, Bupati juga membuka acara gebyar bulan panutan pembayaran PBB-P2 Buku I, II, III tahun 2020 Kabupaten Mojokerto di Pendapa Kecamatan Ngoro.

Secara terpisah, Bambang Eko Wahyudi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto mengatakan, kegiatan gebyar bulan mestinya selesai sejak Maret lalu. Namun, jadwal mundur karena kondisi pandemi Covid-19.

Dalam masa pandemi, Bambang juga mengatakan, Bapenda telah memberi diskon pembayaran PBB sebesar 15 persen pada bulan April, 10 persen pada bulan Mei dan 5 persen pada bulan Juni. Meski begitu, ia mendorong agar kewajiban untuk tetap taat pajak.

“Diskon sudah kita berikan beberapa waktu lalu. Bagi yang belum dapat, saya mohon untuk tetap melaksanakan kewajiban melunasi sampai bulan September. Instruksi Bapak Bupati tadi, pada Agustus nanti ada hadiah yang diberikan bagi desa yang sudah membayar lunas,” tandas Kepala Bapenda.

Sekedar diketahui, realisasi penerimaan PBB-P2 buku I, II dan III tahun 2020 Kecamatan Ngoro sampai dengan tanggal 14 Juli 2020 adalah sebesar Rp 1.233.450.306 dari target Rp 3,68 miliar atau 33,50%. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :