Persiapkan Kebiasaan Normal Baru, Ning Ita Walikota Mojokerto Kunjungi Pesantren

Dalam menjalankan kebiasaan normal baru dalam bidang pendidikan, Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto tidak hanya sebatas memperhatikan pendidikan formal, namun juga pendidikan non formal.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Ning Ita bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto Djunaidi Malik, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto Choirul Anwar, telah bersilaturahmi ke pondok-pondok pesantren yang ada di Kota Mojokerto, Selasa malam (14/7/2020).

Kunjungan Ning Ita dimulai dari Ponpes Sholihiyah asuhan KH. M. Rofi’i di Penarip berlanjut ke Ponpes Sabilul Muttaqin asuhan KH. Mutohharun di Mentikan, dan berakhir di Ponpes Tarbiyatul Aulad asuhan Ustadz Ismail Abdurrahman di Pulorejo.

Ning Ita juga meninjau terkait protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah.  “Saya minta RMI menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah kemudian  segera dilaporkan kepada pemerintah,” ujarnya.

Dia juga juga mengatakan, semakin cepat masalah diinventarisir, maka akan cepat dicarikan solusinya. “Apa saja kebutuhan untuk menjalankan new normal segera dilaporkan nanti akan kami bantu untuk memenuhi  sehingga protokol kesehatan segera diterapkan dan proses pembelajaran bisa segera berlangsung,” tegasnya.

Walikota juga berpesan, agar semua pihak terus berkomunikasi dan bersinergi, sehingga di pesantren bisa diterapkan normal baru. “Saya harap Bagian Kesra, Kemenag dan RMI terus bersinergi dalam menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi di pesantren.”tutur Ning Ita.

Selain meninjau kondisi pesantren dan berdialog mengenai metode tatanan baru di masing masing Ponpes, Ning Ita juga memberikan peralatan protokol kesehatan. Seperti face shields, hand sanitizer, masker  dan suplemen probiotik yang bisa dikonsumsi oleh santri dan pengurus Ponpes. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :