Polisi dan TNI Siap Dukung Perwali Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020 

AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Mojokerto Kota siap mendukung Peraturan Walikota (Perwali) Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020. Hal ini disampaikan Kapolresta saat kegiatan jumpa pers bersama Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Rakyat Wali kota Mojokerto, Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Perwali Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona virus disease 2019.

Untuk itu Kapolresta menyatakan komitmen dengan Kodim selaku gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Mojokerto. “Kami bersama TNI siap melakukan pengawalan dan penerapan realisasi perwali tersebut, tentunya dengan sosialisasi dan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.

Kapolresta juga menjelaskan, Perwali ini sudah mencantumkan tiga hal. Yang pertama, preventif yang dilakukan melalui sosialisasi terhadap 17 sektor yang menjadi perhatian Forkopimda untuk melengkapi protokol kesehatan. Kedua, upaya promotif dengan melakukan pemberian sertifikasi bila sektor tersebut telah memenuhi protokol kesehatan.

Ketiga, upaya Represif  dengan mengedepankan sisi edukasi. “Seperti misalnya ketika orang tidak memakai  masker, dengan pemberian sanksi membersihkan tempat umum atau denda”, jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto mengapresiasi komitmen Polresta bersama TNI, dalam mengawal dan menerapkan Perwali Nomor 55 Tahun 2020. Menurutnya, upaya pemkot untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat yaitu dengan aplikasi Gayatri  melalui smartphone masing-masing.

“Dalam satu aplikasi Gayatri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keunggulan fasilitas kesehatan di Kota Mojokerto. Mulai dari, mendapatkan antrean pemeriksaan di rumah sakit atau puskesmas, terdapat fitur layanan pengingat waktu kontrol bagi pasien yang menderita penyakit, dan masih banyak layanan pendukung lainnya dalam bidang kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat” jelasnya.

Ning Ita juga meminta peran media di Kota Mojokerto untuk menyebarkan berita yang sifatnya edukatif dan tidak membuat masyarakat panik. “Media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat dan menyebarluaskan informasi kesehatan yang valid, khususnya di tengah wabah covid-19 ini, agar masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan patuh menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :