Tinjau Kampung Tangguh, Walikota Mojokerto Bersama Forkopimda Beri Probiotik dan Masker Kepada Warga

Pemkot Mojokerto bersama TNI-Polri terus melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kenaikan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satunya melalui kampung tangguh yang disiapkan untuk memutus mata rantai dari sektor paling bawah atau perkampungan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau beberapa kampung tangguh pada Rabu kemarin (15/7/2020), sekaligus memberikan ramuan herbal probiotik untuk dikonsumsi.

Selain ramuan herbal yang terbukti dapat menyembuhkan pasien Covid-19 sekaligus mampu menjaga daya tahan tubuh, Ning Ita juga memberikan masker serta hand sanitizer yang diserahkan langsung kepada perwakilan warga di kampung tagguh.

Peninjauan kampung tangguh bersama Forkopimda itu diantaranya di Kelurahan Mentikan, Kelurahan Surodinawan dan Kelurahan Kedundung.

Selain memberikan motivasi, Ning Ita juga menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah. Terutama para lansia, agar tetap berada di dalam rumah untuk sementara waktu, karena rentan terpapar virus yang saat ini tengah menjadi pandemi diseluruh daerah.

Ning Ita juga mensosialisasikan Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 yang merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona virus disease 2019.

“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk terus mentaati peraturan, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus. Dalam perwali telah tercantum jika masyarakat tidak mau memakai masker saat keluar rumah maka akan diberikan sanksi berupa denda Rp 200 atau membersihkan area publik. Hal ini, semata-mata demi menjaga keselamatan kita bersama. Jadi, ayo patuhi aturan pemerintah untuk bersama-sama melawan Covid-19, ” tegasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :