Siswa SD dan SMP di Mojokerto Diberi Kuota Gratis, Dibatasi Akses 11 Aplikasi

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto tengah mengebut persiapan, terkait program pemberian bantuan paket data internet kepada peserta didik. Nantinya hanya terdapat 11 aplikasi yang bisa diakses selama pembelajaran dalam jaringan atau daring.

Tidak menutup kemungkinan terdapat beberapa sumber belajar dari rumah lainnya yang bisa dijangkau oleh paket data yang diberikan kepada 16000 siswa SD dan SMP Negeri. Tenaga ahli informasi teknologi IT, juga akan dilibatkan untuk mengantisipasi adanya kendala.

Amin Wachid, Kepala Dispendik Kota Mojokerto mengatakan, pembatasan sejumlah akses internet harus dilakukan untuk efektivitas bantuan paket data. Sebab sebelumnya, bantuan serupa pernah diterapkan pada akhir tahun ajaran baru 2019-2020 lalu.

Setidaknya terdapat 387 siswa yang membutuhkan diberikan bantuan paket internet senilai Rp 50.000 per bulan. Tapi setelah dievaluasi, ternyata itu tidak efektif karena kontrol penggunaan tidak ada.

Sebab paket internet itu justru dipakai untuk mengakses konten yang tidak berkaitan dengan pembelajaran. Sehingga kuota internet yang seharusnya difasilitasi hanya untuk belajar daring, justru habis dalam jangka waktu kurang dari 1 bulan.

Untuk itu kata Amin, bantuan paket internet di tahun ajaran baru 2020-2021 ini bakal dilakukan pembatasan akses internet melalui pemasangan Chipset. Apalagi bantuan kali ini akan diberikan kepada seluruh siswa SD SMP Negeri se-kota Mojokerto.

Apalagi sumber anggaran dialokasikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Sebab di masa pandemi Covid-19 ini, Kemendikbud telah memberi kelonggaran penggunaan dana BOS untuk kebutuhan pencegahan covid-19 maupun pembelajaran daring.

Hanya saja kata Amin, setidaknya ada 11 aplikasi yang direkomendasikan untuk bisa diakses selama PC atau pembelajaran jarak jauh.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Hal itu sebagaimana Surat Edaran (SE) Nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran covid 19.

Jika dinilai ada sumber pembelajaran daring yang diperlukan, maka akan disesuaikan dengan kebutuhan. Karena bersumber dari dana BOS, maka pengelolaan akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah.

Saat ini Dispendik bersama seluruh kepala SD dan SMP Negeri se-kota Mojokerto masih merumuskan formulasi PJJ,yang tepat untuk diterapkan. Rencananya hari ini rancangan itu akan difinalkan.

Masih kata Amin, pihaknya secara umum menggambarkan pemberian bantuan akan diberikan dalam bentuk paket data internet untuk masing-masing siswa jenjang SD di jatah kuota internet sebesar 8 GB dan siswa SMP sebesar 15 GB per bulan. Pihak sekolah bisa memilih provider sesuai dengan kebutuhan.

Dengan catatan pihak provider juga harus memberi kesanggupan untuk menyediakan tenaga IT untuk mengantisipasi jika terjadi kendala.

Disisi lain Dinas Pendidikan juga bekerjasama dengan dinas komunikasi dan Informatika diskominfo untuk menunjang pembelajaran daring. harapannya bulan Agustus nanti sudah jalan. Kalau pun ada kendala akan dievaluasi. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :