Kabupaten Mojokerto Kekurangan 2000 Guru PNS

Meski di saat pandemi seperti sekarang pembelajaran sekolah masih menggunakan sistem Dalam Jaringan (Daring) alias online, namun minimnya jumlah guru juga menjadi kendala Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kekurangan yang terjadi di sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto sekitar 2.000 guru berstatus PNS.

Untuk menutupi kekurangan itu, lembaga pendidikan selama ini menggunakan jasa tenaga honorer. Baik yang berstatus guru tidak tetap maupun pegawai tidak tetap (GTT/PTT).

Zainul Arifin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengatakan, kekurangan tenaga pendidik masih menjadi permasalahan nasional. Dan berharap agar kedepannya kebutuhan jumlah guru bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, kekurangan jumlah guru hampir dirasakan semua lembaga pendidikan, khususnya 385 SD dan 40 SMP Negeri yang tersebar di Kabupaten Mojokerto.

Kekurangan tenaga pendidik tidak hanya menyasar pada jabatan guru kelas atau guru mata pelajaran, juga jabatan Kepala Sekolah akibat ditinggal purnatugas.

Khusus lembaga SD, ada kepala sekolah yang harus menangani lebih dari satu sekolah karena tidak ada pengganti yang bisa diangkat secara definitif.

Untuk mengatasi keterbatasan jumlah guru, maka tenaga honorer ditempatkan sebagai pengganti. Baik guru kelas maupun guru mata pelajaran tertentu.

Selain itu ada guru PNS dituntut dengan jam mengajar yang dioptimalkan hingga lebih dari 30 jam atau 8 jam dalam sehari, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 74/2008 tentang Guru.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto sebenarnya bisa mendapatkan 272 guru baru hasil rekrutmen CPNS Pemkab Mojokerto tahun 2019 lalu.

Namun akibat pandemi Covid-19, proses rekrutmen tak kunjung menemukan sosok guru PNS ideal. Penundaan seleksi juga tak bisa dielakkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) demi menghindari penularan Covid-19. (sma/udi)

Baca juga :