Gelar Razia, Polisi di Mojokerto Beri Hadiah Bagi Pengendara Yang Tak Langgar Lalulintas

Satlantas Polres Mojokerto memiliki cara unik mengkampanyekan perlunya masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Yakni menghadiahi helm, jaket, kaos, sarung tangan, masker hingga cokelat bagi pengendara yang tertib.

Seperti dalam razia yang dilakukan jalan raya Trawas, Kabupaten Mojokerto. Pengendara kendaraan bermotor yang melintas didepan Polsek Trawas dihentikan petugas Satlantas Polres Mojokerto, yang sedang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pengendara bermotor sebagian besar masyarakat yang menghabiskan waktu bersama keluarga tersebut, telah dicek surat kelengkapan kendaraan serta perlengkapan seperti helm, spion, ban serta knalpot.

Tak jarang banyak masyarakat memilih putar balik saat melihat adanya razia kendaraan yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Mojokerto kali ini.

Bahkan dari informasi yang didapat dari pihak kepolisian, selama Operasi Patuh Semeru 2020 sudah ada 100 lebih orang yang ditilang, karena tak mematuhi peraturan lalulintas.

AKP AM Rido Ariefianto, Kasatlantas Polres Mojokerto mengatakan, razia kendaraan ini merupakan upaya petugas dalam menekan angka kecelakaan lalulintas diwilayah hukumnya.

Untuk itu dalam Operasi Patuh Semeru 2020 kali ini, petugas menyasar para pengendara yang mengabaikan keselamatan selama berkendara di jalanan.

“Mulai STNK, SIM, tidak berboncengan lebih dari dua orang, memakai masker serta motor yang dipakai tersebut apa sesuai spektek atau pabrikan,” ujarnya, Senin (27/7/2020).

Namun, bagi pengendara yang tertib dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran akan mendapatkan kejutan atau hadiah. Hal itu dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat, agar selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Kami berikan reward helm, jaket, kaos, sarung tangan, masker dan cokelat kepada pengendara tertib seperti spektek pabrikan, surat-surat lengkap SIM, STNK, menggunakan helm standar, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta menggunakan masker,” terangnya.

Kata Ridho, selama Oprasi Patuh Semeru 2020 berlangsung, kurang lebih ada 125 pengendara yang ditilang anggota. Hal itu menunjukan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.

“Selama Oprasi Patuh digelar yakni mulai Kamis 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, saat ini kurang lebih ada 125 orang yang sudah kita tilang,” tegasnya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu tertib berlalulintas, terlebih saat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, agar mematuhi protokol kesehatan.

“Selalu waspada dan tertib, kami juga mengimbau masyarakat agar terus disiplin memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak agar bisa memutus rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :