Tiga ASN Inspektorat Pemkab Mojokerto Positif Covid-19, Tapi Kantor Tak Ditutup

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kabupaten Mojokerto (Pemkab) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiganya masuk dalam katagori orang tanpa gejala (OTG).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tiga ASN tersebut merupakan pegawai inspektorat Pemkab Mojokerto yang berlokasi di Jalan R.A Basuni Nomor 19c, Sooko, Mojokerto.

Ardi Septianto, Juru Bicara Satgas Covid-19 mengatakan, awalnya ditemukan ada satu ASN positif, yakni istri dari Achmad Jazuli, Sekda Jombang yang terkonfirmasi positif.

Lalu, Tim Dinkes langsung melakukan swab kepada sekitar 60 karyawan Kantor Inspektorat. Hasilnya, dua terkonfirmasi tanpa gejala, Sehingga total menjadi 3 ASN.

“Satu ASN laki-laki karantina mandiri di rumahnya, dan satu lagi ASN wanita di RSUD RA Basoeni Gedeg, istri Pak Didik Khusnul Yaqin,” ungkapnya, Selasa 28 Juli 2020.

Sementara Sidik Khusnul Yaqin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga dilakukan Swab setelah istrinya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.”Pak Didiknya juga langsung di-Swab hari ini, dan masih menunggu hasilnya,” tambahnya.

Meskipun ada tiga ASN inspektorat yang terkonfirmasi positif Covid-19, namum pemda tidak melakukan penutupan atau lock down. Karena inspektorat dianggap instansi vital yang juga masuk tim anggaran serta bertugas untuk melakukan pengawasan.

Mengenai apakah salah satu ASN inspektorat yang positif termasuk dalam karyawan yang mengikuti diklat atau pelatihan di Balai Diklat Semarang beberapa waktu lalu. Kata Ardi, pihaknya masih belum bisa memastikan karena masih dilakukan tracing.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :