Hari raya Idul Adha tahun 2020 ini bakal berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab pelaksanaanya ditengah pandemi. Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto akan mengizinkan warganya menjalankan serangkaian ibadah pada hari raya Idul Adha atau hari raya kurban. Namun Ning Ita tetap melarang adanya takbir keliling.
Menurutnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mojokerto membuat kesepakatan bersama dengan sejumlah pihak, seperti MUI, Dewan Masjid Indonesia, PCNU, Muhammadiyah, LDII dan RMI terkait perayaan Idul Adha yang jatuh pada Jumat mendatang (31/7/2020). Hasilnya, melarang umat muslim di Kota Mojokerto melakukan tradisi takbir keliling dan diganti dengan takbir virtual.
“Kesepakatan pertama terkait takbir keliling yang menjadi budaya masyarakat Kota Mojokerto kami hilangkan. Kami ganti dengan takbir virtual yang kami konsentrasikan di empat titik. Yaitu di Masjid Agung Al Fattah dan masjid-masjid yang dipilih menjadi perwakilan tiga kecamatan,” ungkapnya, Rabu (29/7/2020).
Pihaknya juga melarang keras anak-anak, lansia dan warga yang mempunyai penyakit bawaan mengikuti takbir virtual. Penyakit bawaan tersebut, seperti diabetes, hipertensi dan penyakit kronis lainnya dengan gejala flu. Larangan takbir keliling dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Karena saat ini Kota Mojokerto kembali menjadi zona merah Covid-19. Padahal Kota Mojokerto sempat menjadi zona oranye pada pertengahan Juli lalu.
“Tim gabungan TNI dan Polri sudah menentukan tim yang akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan. Baik di empat titik takbir virtual untuk mencegah massa membludak, maupun di area yang sering dilalui masa dari luar daerah. Disana nanti kalau ada massa takbir keliling kita akan menyuruhnya kembali,” tegasnya.
Meski melarang takbir keliling, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama pihak terkait, Walikota Mojokerto mengizinkan warganya menunaikan salat Idul Adha secara berjamaah pada Jumat pagi (31/7/2020). Hanya saja dia meminta para takmir masjid benar-benar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pelaksanaan salat Idul Adha bakal diawasi oleh tim gabungan Pemkot Mojokerto, TNI, Polri dan para relawan. Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan himbauan dalam penyembelihan hewan kurban.
“Kesepakatan ketiga terkait penyembelihan hewan kurban. Kami imbau difokuskan di rumah potong hewan yang memiliki standar pelaksanaan sesuai protokol kesehatan. Yang di luar itu harus izin Kemenag dan diawasi langsung saat pelaksanaannya. Harapan kami perayaan Idul Adha tahun 2020 mendapatkan barokah bukan tambahan baru orang terpapar Covid-19,” ujar Ning Ita.
Kata Ning Ita, agar Kota Mojokerto segera menjadi zona oranye, kuning, bahkan Hijau, saat ini gugus tugas melakukan berbagai upaya. Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, pihaknya memasifkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, penyemprotan disinfektan di area terdampak corona, serta tracing. (sma/ADV)
Baca juga :