Peristiwa Kebakaran Cukup Tinggi, BPBD Mojokerto Kekurangan Mobil Damkar

Wilayah Kabupaten Mojokerto mempunyai sebanyak 18 Kecamatan. Namun hal itu tidak diimbangi dengan jumlah kendaraan Pemadam Kebakaran alias PMK yang dimiliki. Apalagi peristiwa kebakaran bisa saja terjadi kapanpun.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, saat ini hanya memiliki 6 armada PMK, yang dinilai masih jauh dari ideal. Hal itu mengingat luas wilayah Kabupaten Mojokerto yang cukup luas. Apalagi armada PMK juga kondisinya sudah tua.

Zainim, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, ketersediaan fasilitas damkar (Pemadam Kebakaran) yang minim, membuat BPBD kelimpungan dalam penanganan kebakaran. Apalagi memasuki musim kemarau seperti sekarang.

Pihaknya merinci, setidaknya ada enam armada PMK. Tiga armada ditempatkan di pos wilayah Mojosari. Tepatnya di Jalan Pemuda, Desa Seduri. Sedangkan tiga armada lainnya di pos utama kantor BPBD di Jalan Raya Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Zaini juga mengatakan, dengan wilayah Kabupaten Mojokerto yang cukup luas, idealnya membutuhkan sebanyak 8 unit armada damkar.

Termasuk kebutuhan tangga hidrolik. Sekarang hanya ada enam armada. Itupun yang dua armada sudah tua dan rusak. Jadi hanya ada empat unit saja yang masih normal dan aktif.

Dua armada yang tidak layak pakai itu memiliki kapasitas 5 ribu liter air, dari hasil pengadaan tahun 1997-an lalu. Sehingga dengan tingginya kebakaran yang terjadi, selain dibutuhkan penambahan armada juga harus ada peremajaan kendaraan.

Sebelumnya, kekurangan armada itu sempat diajukan ke pimpinan daerah. Namun hingga sekarang belum terealisasi. Alasannya karena minimnya anggaran. Sehingga memasuki musim kemarau sekarang, pengajuan kembali dilakukan seiring tingginya potensi kasus kebakaran.

Zaini juga mengatakan, akan mengupayakan usulan armada PMK tahun ini, tapi tetap melihat ketersediaan anggaran. Sebab saat ini masih kurang sekitar empat unit. Nantinya akan mengajukan sementara untuk dua armada dulu, serta sisanya akan diajukan tahun depan. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :