Tak Pakai Masker, Pengendara Motor di Mojokerto Diberi Sanksi Bersihkan Tempat Ibadah

Petugas Gabungan, Satpol PP TNI/Polri di Kota Mojokerto kembali melakukan razia masker.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, puluhan pengendara yang terjaring, disuruh membersihkan fasilitas umum di tempat ibadah.

Mulyono, Kasi Trantib Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, penertiban ini tak lepas dari Perwali No 55 tahun 2020 tentang pedoman tatanan New Normal di massa pandemi Covid-19. Dalam momen razia yang digelar disimpang empat jalan raya Empunala, Kecamatan Magersari dan Alumln-alun Kota Mojokerto, petugas berhasil menjaring sebanyak 10 lebih pelanggar protokol kesehatan yakni tak memakai masker di saat beraktifitas di luar rumah.

“Mereka yang terjaring kita beri sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Karena ini momennya besok hari raya Idul Adha, mereka kita suruh bersihkan Masjid,” ungkapnya.

Selain membersihkan salah satu fasilitas Masjid, seperti menyapu dan membersihkan tempat whudlu dan juga kamar mandi, mereka juga disuruh mengenakan rompi berwarna oranye yang bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”.

Sejak dimulainya razia masker pada 24 Juli 2020 lalu, petugas Satpol PP sedikitnya sudah menjaring 50 lebih pelanggar.

“Kalau di tambah sekarang, kurang lebih ada 50 orang pelanggar yang sudah kita jaring,” terangnya.

Terlebih kemarin Rabu, (29/07/2020), Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto telah mengumumkan jika Kota Mojokerto yang tadinya berada di Zona oranye kembali menjadi Zona Merah.
[sc name=”iklan-sisipan”]
“Sementara ini kerja sosial dulu, walau memang menurut Perwali ada dua sanksi yang diterapkan menjadi pilihan. Pertama kerja sosial, kedua sanksi biaya dengan nominal sebesar Rp 200 ribu,” paparnya.

Hanya saja saat dimintai keterangan terkait penerapan sanksi kedua, pihaknya masih belum bisa memutuskan kapan akan diberlakukan. Namun, warga masihsering melakukan pelanggaran tak mengenakan masker.

“Tapi sementara ini, kita masih berkordinasi dengan BPPKA untuk menerapkan sanksi Rp 200 ribu. Jadi masih sanksi sosial saja, kalau pun ada pelanggar sampai dua kali, waktu sanksi sosialnya agak dilamakan tentunya,” imbuh Mulyono. (sma/udi)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :