Peringati HUT RI, Warga Mojokerto Dilarang Bikin Acara Keramaian, Ini Kata Gubernur

Dalam berkunjung ke Mojokerto, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menghimbau, dalam momen perayaan Hari Kemerdekaan RI, masyarakat diminta tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, himbauan itu disampaikannya saat mengunjungi sebuah pabrik pengelola Makanan dan Minuman (Mamin) PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk di kawasan Ngoro Industri Park (NIP) Blok U No. 11-12, Ngoro, Mojokerto, Selasa (4/8/2020).

Khofifah mengatakan, sesuai surat edaran dalam menyambut hari Kemerdekaan RI, sejak 1 Agustus 2020 pemerintah meminta kepada mayarakat mulai dari tingkat RT/RW, Kecamatan hingga pemerintah pusat, agar memasang bendera merah putih sebagai penanda bulan dimana Kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, dirinya juga menghimbau pada momen perayaan yang biasanya digelar secara semarak di setiap daerah, kali ini masyarakat diminta agar tidak melaksanakan kegiatan yang memungkinkan menimbulkan kerumunan. “Kita minta pada masyarakat lebih menghindari dulu adanya perayaan yang bisa menimbulkan banyak orang. Namun, masih tetep bisa di lakukan kehormatan kita dalam menyambut bulan Kemerdekaan,” tegasnya.

Bentuk kehormatan yang dimaksud yakni, bisa degan cara membuat pernak-pernik atau hiasan hingga gapura di setiap gang. “Bentuk hiasan yang bisa melambangkan kita saat ini ada dalam bulan di mana Indonesia Merdeka,” tandasnya. (sma/udi)