Video pertengkaran antara emak-emak pengamen di Kota Mojokerto viral di media sosial. Diduga perkelahian itu berawali dari kasus ketersinggungan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, video perkelahian emak-emak ini viral sejak Selasa sore lalu (3/8/2020) di media sosial Facebook. Berawal dari unggahan akun bernama Sepultura Imin. Video dengan durasi 30 detik tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari warganet.
Dalam video tersebut nampak memperlihatkan pertengkaran antara seorang perempuan memakai topi hitam, kaus motif garis dan celana jeans biru dengan perempuan memakai daster biru.
Sembari membawa kemoceng di tangan kirinya, emak-emak bertopi itu menarik rambut perempuan berdaster biru. Sehingga perempuan yang tubuhnya lebih kecil itu nyaris terjungkal.
Tak terima temannya diserang, dua perempuan pengamen lainnya berusaha membalas perempuan bertopi hitam. Kemudian beberapa pemuda melerai mereka. Namun, perempuan bertopi hitam menghampiri seorang nenek yang memakai topi rimba, rok hitam dan kemeja lengan panjang yang akan menyerangnya. Wanita bertubuh gemuk itu dua kali memukul kepala nenek tersebut.
Kericuhan ini akhirnya reda setelah sejumlah pemuda melerai mereka. Selain emak-emak dan sejumlah pemuda, terdapat anak-anak mereka di lokasi kejadian.
Menurut informasi yang dihimpun, perkelahian antara emak-emak ini terjadi di simpang 4 Sekarsari, Jalan Residen Pamudji, Kota Mojokerto, Selasa lalu (4/8/2020 ) kemarin.
Usai viral, diketahui pada malam harinya petugas Satpol PP Kota Mojokerto langsung bertindak dan berhasil mengamankan 13 orang pengamen.
Mulyono, Kasi Trantib Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, kejadian perkelahian antara emak-emak pengamen di simpang 4 Sekarsari, Jalan Residen Pamudji, Kota Mojokerto tersebut langsung ditanggapi oleh petugas.
“Kemarin memang kami melihat ada viral di medsos terkait perkelahian antar pengamen. Setelah ada laporan, kami langsung ke lokasi. Dari perempatan itu (simpang 4 Sekarsari) kami amankan 13 orang yang mengamen dan mengemis,” terangnya.
Ironisnya, 7 dari 13 pengamen dan pengemis yang diamankan masih berusia anak-anak. Usia mereka 5-15 tahun. Menurutnya, mereka ditangkap karena melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
“Mereka sudah berulang kali kami amankan, tapi setelah menerima pembinaan dan bantuan dari Dinas Sosial, mereka sering kali kembali ke lokasi,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan perkelahian tersebut disebabkan karena rasa tersinggung seorang gepeng (gelandangan pengemis) terhadap perkataan anjal (anak jalanan). Saat ini mereka sedang diberikan pembinaan agar tidak berada di jalanan lagi.
“Mereka sudah ada konflik di tempat tinggalnya. Saling gosip antar perempuan. Kebetulan bertemu di jalan, lalu cekcok dan berkelahi,” tandasnya. (sma/udi)
Baca juga :