Pengajuan Paket Data Internet Gratis ke Pemkab Mojokerto Bagi Pelajar Masih Belum Jelas

Foto ; salah satu kantor Desa di Mojokerto gratiskan wifi bagi anak-anak yang belajar secara daring selama pandemi

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto berupaya mengajukan bantuan paket internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring) alias online, bagi siswa dan guru di tingkat SD-SMP Se-Kabupaten Mojokerto. Namun, sejauh ini belum ada tanda-tanda kucuran paket data segera dibagikan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, rencananya pengajuan paket data yang di usulkan Dispendik ke Pemkab Mojokerto bakal dibagi menjadi beberapa macam paket data.

Yakni, paket senilai Rp 30 ribu per siswa untuk 61.475 siswa SD dan 24.190 siswa SMP. Sedangkan, 3.787 guru SD dan 1.228 guru SMP, juga akan memperoleh masing-masing senilai Rp 50 ribu.

Dari nominal itu, setiap siswa akan mendapatkan kuota paket sebesar 8 gigabytes. Sedangkan guru 15 gigabytes.

Dinas Pendidikan mengusulkan ke Pemkab Mojokerto dengan menggunakan anggaran tidak terduga. Namun, dalam perkembangannya hingga kemarin belum ada kepastian.

Bahkan, Dispendik juga mewacanakan untuk memanfaatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai langkah cadangan dalam berupaya untuk memberikan data internet kepada siswa dan guru.

Zainul Arifin, Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto mengatakan, sekolah juga mulai diminta mengubah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk keperluan bantuan internet tersebut.

“Kami masih berupaya mengajukan bantuan paket internet gratis ke pemda,” tuturnya.

Pihaknya mengakui, fenomena siswa belajar di warkop atau balai desa menjadi keprihatinan tersendiri. Termasuk kerelaan guru yang diam-diam home visite ke rumah siswa.

Namun, fenomena itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Mojokerto. Di daerah-daerah lain juga mengalami hambatan yang sama.

“Nah, hal ini yang masih terus diupayakan segera teratasi. Informasinya sih bantuan sudah mulai ditanggapi oleh tim verifikasi. Tapi tetap kita minta sekolah menyiapkan dana BOS dengan RKAS perubahan,” tambahnya.

Pekan lalu Dispendik sudah mengusulkan bantuan untuk mengatasi keterbatasan akses internet selama pembelajaran daring.

Bantuan senilai Rp 8 miliar itu tengah diupayakan bisa segera cair. Sehingga, secepatnya dibagikan ke siswa dan guru dalam bentuk kuota internet gratis selama tiga bulan. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :