Dua Tahanan Kasus Narkoba di Mojokerto Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dua tahanan kasus Narkoba di Kota Mojokerto terkonfirmasi positif Covid-19. Kedua tahanan Kejakasaan Kota Mojokerto itu diketahui terpapar positif, setelah dilimpahkan oleh pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, keduanya saat ini diisolasi di Balai Diklat dan Pelatihan Pemkot Mojokerto yang berlokasi di Sekarputih, Kecamatan Magersari.

Ferdi Ferdian Dwirantama, Kasi Pidum Kejari Kota Mojokerto, membenarkan adanya dua tahanan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto terpapar Covid-19. Sekarang kedua tahanan ini sudah dikarantina yakni di tempat isolasi balai diklat yang disediakan pemerintah.

’’Statusnya OTG (orang tanpa gejala),’’ ungkapnya, Kamis (13/8/2020).

Menurutnya, dua tersangka yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakam tahanan dalam kasus kasus narkoba. Mereka diketahui terpapar Covid-19, setelah sebelumnya, dilakukan rapid test diikuti uji swab. Deteksi dini ini dilakukan saat pelimpahan tahap dua oleh kepolisian untuk memasuki proses persidangan pada beberapa hari lalu.

Pelimpahan itu dilakukan usai kejaksaan menyatakan, jika berkas perkara kasus tersebut lengkap atau P-21.

Menurutnya, deteksi dini ini memang menjadi Standard Operating Procedure (SOP) di tengah pandemi Covid-19. ’’Setelah dilakukan swab, hasilnya positif dengan status orang tanpa gejala. Kita tahunya ya, saat ada pelimpahan dari kepolisian,’’ tuturnya.

Sementara itu, AKBP Deddy Supriadi, Kapolresta Mojokerto mengatakan, dua tahanan narkoba yang terkonfirmasi positif, saat ini telah menjadi tahanan kejaksaan.
’’Statusnya saat ini jadi tahanan kejaksaan, sudah kita lakukan pelimpahan tahap dua,’’ ujarnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya kedua tersangka itu ditahan di Mapolsek Magersari. Sehingga, mereka sekarang sudah dilakukan karantina di balai diklat, tidak sampai terjadi kontak fisik dengan tahanan lain. Atau mendekam di rumah tahanan Polresta Mojokerto.

’’Jadi tidak sampai ada kontak fisik sama tahanan lain. Itu kan juga OTG. Itu kasus sudah lama beberapa hari lalu. Saat ini juga sudah dilakukan karantina di Balai Diklat Sekar Putih,’’ terangnya.

Mengenai adanya dua tahanan narkoba yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, dr Wahyu Tri – Dokter Observasi mengatakan, ada lokasi karantina khusus bagi tahanan.

Karantina bagi tahanan didesain khusus layaknya ruang tahanan. Berbeda dengan tempat karantina orang pada umumnya. Yakni, dengan dilengkapi sistem keamanan tersendiri.

’’Kita sesuaikan dengan kondisi di lapas. Kita beri pengamanan yang cukup, seperti jeruji. Lingkungannya, didalamnya ada seperti rel besi,’’ urainya.

Pihaknya memastikan faktor pengamanan terjamin. Tidak mengganggu petugas kesehatan ataupun pasien yang lain.

Selain itu, secara keamanan di dalamnya juga dijaga personil kepolisian. Dengan pengawasan CCTV selama 24 jam, petugas memantau dari ruangan yang sudah disediakan.

’’Sementara pasien untuk tahanan ada dua. Untuk pengamanan, polisi dan tahanan terpisah,’’ tandasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :