Walikota Mojokerto Bersama Kapolresta dan Dandim Sisir Warga Tak Bermasker

Pemkot Mojokerto beserta jajaran Forkopimda terus mengawal pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020 di Kota Mojokerto. Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto bersama AKBP Deddy Supriyadi, Kapolresta Mojokerto dan Dandim  0815 Mojokerto, Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto menggelar Apel Besar Monitoring Inpres tentang Protokol Kesehatan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, apel diikuti oleh tim gabungan dari Polresta Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto serta Satpol PP Kota Mojokerto. Setelah itu Ning Ita bersama Kapolresta dan Dandim 0815 menaiki truck patroli berkeliling Kota Mojokerto, untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik yang menjadi pusat keramaian.

Ning Ita mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan oleh tim gabungan. “Pengawasan physical distancing sebenarnya dilaksanakan setiap weekend, sabtu malam minggu dan minggu malam senin ada tim gabungan yang turun ke area-area yang menjadi keramaian, seperti salah satunya Benpas yang menjadi pusat keramaian wisata kuliner.” terangnya.

Walikota bersama tim gabungan mendapati warga yang tidak memakai masker dan memberikan sanksi, seperti push up dan pengambilan KTP. “Orang yang tidak memakai masker diberi sanksi yang kita dalam rangka mengajak mereka untuk lebih disiplin lain waktu. Supaya mereka taat untuk menggunakan masker.” tegasnya.

Bagi warga yang diambil KTP nya bisa mengambil di kantor Satpol PP. “Untuk sanksi para pelanggar akan kita kasih rompi dan disuruh bersih-bersih di jalan. Itu salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.” Jelasnya.

Dirinya juga bilang, pemberian sanksi itu sebagaimana Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perwali nomor 50, yakni mengutamakan sanksi administratif bagi para pelanggar protokol kesehatan. Selain menindak para pelanggar protokol kesehatan, Ning Ita bersama Kapolresta Mojokerto dan Dandim 0815  juga membagikan masker gratis sertapenyemprotan desinfektan di jalan-jalan protokol Kota Mojokerto.

“Dalam rangka menyambut HUT RI ke-75 kami telah menyediakan 75.000 masker merah putih berlogo 75 untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat.” ujarnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :