Edukasi Disiplin Masker, Tim Satgas Kota Mojokerto Juga Bagikan Hand Sanitizer hingga Beras

Sebanyak 1.350 masker, 350 handsanitizer, dan 500 kilogram beras dibagikan oleh Tim Satgas Inpres Nomor 6 tahun 2020 di Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain sosialisasi terhadap ketaatan masyarakat dalam mematuhui protokol kesehatan. Satgas gabungan polisi dan TNI ini juga siap menghukum setiap orang yang nekat tidak memakai masker di Kota Mojokerto.

AKBP Deddy Supriadi, Kapolresta Mojokerto mengatakan, Satgas ini dibentuk untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Ini sifatnya sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya bermasker. Dimana kami sudah membuat jadwal rencana sejak tanggal 18 sampai 28 Agustus akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker,” ujarnya Rabu sore (19/8/2020).

Menurutnya, pembagian masker juga beras kali ini sebagai langkah awal mengingatkan, agar setiap warga di Kota Mojokerto benar-benar mendisiplinkan diri sendiri dalam penggunaan masker sebagai kebiasaan sehari-hari.

Terlebih sejak tanggal 24 September 2020 nanti, penerapan penegakkan hukum terkait Inpres tersebut sudah akan dilaksanakan di Kota Mojokerto.

“Sehingga kami menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa rajin menggunakan masker ketika aktifitas di luar rumah,” tambahnya.

Nantinya jika masih terdapat masyarakat di Kota Mojokerto tetap membandel tak mengenakan masker hingga pemberlakuan penegakkan hukum pada 24 September 2020. Pihaknya tak segan akan memberikan sanksi sosial yang langsung dikenakan.
[sc name=”iklan-sisipan”]
“Maka nanti akan dilakukan pemberian sanksi sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Yakni, sanksi sosial melakukan kebersihan di tempat umum, maupun sanksi lainnya sebagai efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh gunakan masker,” tegasnya.

Dalam tahap sosialisasi kali ini, Polres Mojokerto Kota bersama Kodim 0815 Mojokerto pada Rabu (19/8/20) membagikan masker dengan sasaran jalan protokol hingga pasar tradisional di Kota Mojokerto.

Ribuan masker, ratusan handsanitizer, dan ratusan kilogram beras di bagikan kepada tukang becak, dan pengguna jalan di beberapa jalan protokol di Kota Mojokerto. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :