Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2020, akan digelar sekitar bulan Desember nanti. Saat ini ada sejumlah Bakal Calon yang akan running di Pilbup Mojokerto 2020.
Salah satunya dari kalangan PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Yoko Priyono, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mojokerto. Namun, Yoko Priyono harus mundur dari statusnya sebagai ASN.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pengajuan pensiun dini yang dilakukan oleh Yoko telah berlangsung mulus. Sebab Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merestui pengajuan tersebut.
Susantoso, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, SK pensiun dini telah ditandatangani oleh BKN. Dan sekarang masih di BKN Jatim untuk mengambil SK. Menurutnya, pengajuan pensiun dini yang dilakukan oleh Yoko berlangsung cukup cepat. Dari semula diprediksi bisa rampung sebulan, namun hanya membutuhkan sepekan.
Hal itu karena seluruh berkas pengajuan sudah sangat lengkap. Apalagi soal usia dan masa kerja juga sudah cukup. Sebab, saat ini Yoko berusia 50 tahun lebih dan telah bekerja sebagai ASN selama 33 tahun. Sedangkan batasan minimal pengajuan pengunduran dini minimal berusia 50 tahun dan mengabdi selama lebih 20 tahun.
Turunnya SK ini membuat BKPP berancang-ancang menyiapkan penggantinya. Dalam SK itu, Yoko akan terhitung pensiun dini mulai 1 September mendatang. Dengan SK tersebut, maka Yoko priyono akan lebih leluasa dalam menjalankan programnnya menyambut Pilkada nanti. Sebab selama ini dia masih terbatas dengan statusnya sebagai ASN.
Seperti diinformasikan, Yoko Priyono resmi mengantongi rekom dari dua parpol. Yakni Golkar dengan enam kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lima kursi. Dengan 11 kursi, maka Yoko yang berpasangan dengan Choirunnisa sudah melebihi batas minimal pencalonan yakni 20 persen dari jumlah kursi parlemen daerah.
Selain Yoko Priyono, ada figur lain yang juga akan running di Pilkada Mojokerto 2020. Mereka diantaranya, petahana Pungkasiadi yang berpasangan dengan Titik Mas’udah yang merupakan adik kandung Ida Fauziah Menaker. Bacalon ini mengantongi tiga rekom parpol yakni PDI Perjuangan, PKB dan PBB. Totalnya sebanyak 20 kursi.
Sedangan istri Mustofa Kamal Pasha yakni Ikfina Fahmawati yang berpasangan dengan Muhammad Al Barra (Ikbar). Kandidat ini mengantongi rekom enam parpol. Yakni Nasdem, Hanura, PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra. Total sebanyak 19 kursi. (sma/udi)
Baca juga :