Selain Lima Napi Positif, 9 Pegawai Lapas Kelas II B Mojokerto Terkonfirmasi Corona

Selain lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana terpapar Covid-19, terdapat 9 pegawai Lapas Kelas IIB Mojokerto juga terinfeksi virus Corona. Ke sembilan pegawai tersebut berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG)

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain lima narapidana yang terinfeksi virus Corona yang kini menjalani isolasi didalam lapas, terdapat 9 pegawainya yang positif Covid-19.

Wahyu Susetyo, Kepala Lapas Mojokerto mengatakan, para pegawai yang terinfeksi merupakan OTG. Mereka terdiri dari perawat, staf dan penjagaan.

Kata Wahyu, para petugas diketahui ikut terpapar virus Corona, setelah menjalani rapid test bersama warga binaan pada Kamis (13/8/2020). Karena hasilnya reaktif, mereka dites swab pada Selasa dan Rabu (18-19/8).

“Sembilan personel kami itu dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (22/8/2020) bersamaan dengan hasil tes swab warga binaan,” terangnya, Selasa (25/08/2020)

Wahyu memastikan, 9 pegawai Lapas Mojokerto saat ini diminta menjalani isolasi selama 15 hari. Yaitu sejak dinyatakan reaktif pada 13 Agustus sampai 28 Agustus nanti.

“Masih belum kami izinkan masuk sampai dengan tanggal 28 Agustus sambil melihat kondisi petugas kami,” tegasnya.

Sementara itu, Gaguk Tri Prasetyo, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto membenarkan, jika terdapat 14 orang yang terpapar wabah virus Corona di dalam lapas kelas IIB Mojokerto.

“Ada 14 orang itu, terdiri dari 5 warga binaan dan 9 personel di Lapas Mojokerto,” ujarnya, Selasa (25/8/2020).

9 pegawai Lapas Mojokerto yang positif Covid-19, saat ini tengah menjalani isolasi di 3 tempat berbeda. Satu pegawai diisolasi di Rusunawa Cinde, Kota Mojokerto, lima pegawai diisolasi di asrama Lapas Mojokerto, serta 3 pegawai isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sementara 5 tahanan dan narapidana diisolasi di Lapas Mojokerto yang terletak di Jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto. Namun, Gaguk belum bisa memastikan, sumber penularan Covid-19 di Lapas Mojokerto.

“Saya belum bisa memastikan (sumber penularan) karena segala kemungkinan bisa terjadi. Namanya interaksi manusia tidak bisa diprediksi, orang bisa berinteraksi dengan siapa saja,” tandasnya.

Sejak Pandemi Covid-19 terjadi, Lapas Kelas IIB Mojokerto melarang para warga binaan dibesuk oleh keluarganya. Lapas hanya mengunakan sistem titipan. Yakni keluarga warga binaan hanya diperbolehkan menitipkan makanan kepada petugas tanpa ada kontak terhadap narapidana. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :