Dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 didalam Lapas Kelas IIB Mojokerto, lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terpapar Covid-19 akhirnya dipindahkan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kelima narapidana binaan ini dijemput pihak Rumah Sakit RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari, Rabu (25/8/2020) siang, untuk dilakukan tes kesehatan. Sebelum akhirnya dilakukan pemindahan isolasi di RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari atau Puskesmas Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, kelima napi yang terpapar ini menjalani isolasi dalam lapas di ruangan khusus, yang sebelumnya digunakan untuk mengkarantina narapidana yang melanggar aturan.
Wahyu Susetyo, Kalapas Klas IIB Mojokerto mengataka, proses pemindahan isolasi kelima warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto kali ini, untuk meminimalisir penyebaran terhadap lainnya. Karena selain lima warga binaan, terdapat 9 petugas lapas yang dinyatakan positif Covid-19.
“Ini mau dilakukan proses cek kesehatan dulu. Sampai disana katanya dilakukan rontgen, karena kondisi paru-parunya ini nanti yang menentukan dirawat di rumah sakit, atau Puskesmas Gondang untuk isolasi selanjutnya,” terangnya.
Nantinya selama dilakukan isolasi di luar lapas, pihaknya juga mempersiapkan petugas yang akan menjaga kelima narapidana yang terpapar sejak sepekan yang lalu.
“Pastinya, mereka akan dijaga dan diawasi selama isolasi di luar,” tegasnya.
Sementara itu, dr Djalu Naskutub, Direktur RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari menjelaskan, dalam tahapan awal penjemputan ini, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan kesehatan ke lima WBP terlebih dahulu.
“Jadi ini pemeriksaan dulu, bukan isolasi. Nanti jika ditemukan pneumia pada paru-paru mereka, barulah dilakukan isolasi di RSUD. Tapi kalau tidak ada akan di isolasi ke Puskesmas Gondang,” tandasnya. (sma/udi)
Baca juga :