Dana Insentif Bagi Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Mojokerto Akhirnya Cair

Sempat molor, pencairan dana insentif bagi relawan pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Mojokerto akhirnya cair. Dinas Kesehatan setempat mencairkan dana sebesar Rp 24 juta untuk 30 kali pemakaman.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebelumnya relawan pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Mojokerto sempat mogok, karena dana yang dijanjikan sebesar Rp 100 ribu per orang dalam setiap kali pemakaman itu belum juga turun.

dr Sujatmiko, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto mengatakan, pencairan insentif bagi para relawan pemakaman Covid-19, baru dicairkan dengan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT), Rabu kemarin (25/8/2020). Hal itu setelah mengacu pada Pergub Jatim.

“Jadi dari gugus tugas prosedurnya ada, ini pencairannya memang agak panjang karena memang semua aturan-aturan harus jelas. Kalau aturan tidak jelas kita yang salah nanti, dan hari ini cair Rp 24 juta,” ujarnya, Kamis (26/8/2020).

Anggaran Rp 24 juta itu dihitung untuk 30 kali pemakaman. Dengan rincian, dalam satu kali pemakaman ada delapan orang relawan yang terlibat, yakni anggaran sebesar Rp100 ribu per relawan. Sehingga dalam sekali pemakaman sebesar Rp 800 ribu.

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto sejak awal Covid-19 sudah menganggarkan adanya insentif bagi relawan pemakaman Covid-19, namun tanpa didasari aturan. Sehingga tidak berani mencairkan dan menunggu Perbup (Peraturan Bupati).

“Kita cairkan sesuai dengan kebutuhan, karena anggaran tidak di Dinkes. Anggaran ada di BTT, kita mengusulkan ke sana dari Gugus Tugas. Dari sisi manapun kita diusulkan dan dikembalikan,” ujarnya.

Relawan Tim Pemakaman Covid-19 merinci, sejak empat bulan lalu hingga saat ini total anggaran yang seharusnya dicairkan untuk relawan sekitar Rp 83 juta. Dengan rincian, delapan relawan setiap pemakaman dan sebesar Rp 100 ribu setiap relawan.

“Anggaran disitu tercantum Rp 24 juta dan sudah dicairkan hari ini. Untuk Rp 83 juta, kita verifikasi ulang dan diusulkan kembali ke BTT,” tegasnya. (sma/udi)

Baca juga :