Novel Baswedan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kabar tersebut didampaikan langsung oleh Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK.
Menutut Ali Fikri, kepastian Novel dinyatakan positif Covid-19 ini setelah mengikuti tes swab. “Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Ali Fikri juga mengatakan, selain Novel, ada sembilan orang pegawai KPK yang dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, meteka sudah melakukan isolasi mandiri sebagai langkah mitigasi.
“KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya,” tambahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya disampaikan ada sembilan orang pegawai, satu orang tahanan, dan empat orang non-pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Dengan adanya kasus tersebut, KPK bersama RSPAD Gatot Soebroto kembali melakukan tes PCR kepada para pegawai pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
“KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfectan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC,” tandasnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Mojokerto
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)