Dua Pengedar Sabu di Mojokerto Dingkus, BB 2,3 gram dan Uang Jutaan

Peredaran Narkona di Mojokerto hingga kini masih marak. Bahkan, dalam sehari, dua polsek di Mojokerto secara bersamaan berhasil meringkus dua pengedar sekaligus.

Kedua Polsek itu, yakni Polsek Mojosari dan Polsek Kutorejo. Sementara dua pengedar yang berhasil diringkus adalah Angga Budianto (24) warga Dusun Semen, Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro yang ditangkap di di jalan raya Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari.

Dari penangkapan Angga, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu dengan berat 2 gram.

Sedangkan, dalam waktu bersamaan, anggota Polsek Kutorejo juga berhasil menangkap Akhmad Mirjasi alias Amir (40), asal Dusun Keputran, Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo.

Dari tangan Amir, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,3 gram, satu set alat isap (bong) dan uang tunai Rp 1.250.000.

AKP Yogig Krish Tanto, Kasatreskoba Polres Mojokerto mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus. “Keduanya diamankan di Mapolsek masing-masing,” katanya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :