Sebuah video viral tentang pengerebekan markas jaringan ISIS-Al Qaeda and Arabian Peninsula (AQAP) di Al Bayda, Republik Yaman ditemukan KTP warga Mojokerto.
Dalam KTP tersebut tertulis nama Syamsul Hadi Anwar beralamat di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT 1 RW 12 Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Namun, keluarga pemilik rumah menyebut jika KTP teresebut adalah palsu. Karena, rumah tersebut milik Moh Subhan yang saat ini bertempat tinggal di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Seperti dikatahui, dalam proses pengerebekan di Yaman, selain ditemukan beragam senjata laras panjang dan pendek, peralatan elektronik, laptop, bendera, hingga ratusan peluru.
Juga ditemukan sebuah dompet yang berisi uang rupiah pecahan Rp 10.000, Rp 5.000 hingga Rp 2.000 rupiah. Dan ditemukan juga sebuah KTP WNI yang beralamat di Mojokerto tersebut.
Sementara pemelusuran di lapangan diketahui, rumah tersebut milik Moh Subhan yang saat ini bertempat tinggal di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dari pantauan di lokasi, rumah tersebut berada di tengah-tengah kawasan perumahan dan tidak ada yang menempati. Rumah itu berwarna oranye kombinasi kuning nampak rusak dibagian atap depan, untuk pintu pagar berwarna coklat. Hanya ada tulisan “Buanglah sampah pada tempatnya” yang menempel pada gerbang rumah tersebut
Agus Edi Faishol (52) kakak istri dari Moh Subhan, si pemilik rumah membenarkan jika alamat yang tertera dalam Kartu Identitas Penduduk (KTP) berada di rumah adiknya.
“Iya benar, tapi saya sendiri belum tahu beritanya, KTP nya juga tidak tahu namanya juga tidak tahu. Cuma ini rumah adik saya, kebetulan saya yang megang kunci saya yang memperbaiki rumah ini tahu-tahu ada berita katanya ini dibuat sarang teroris,” kata Agus Senin (31/8/2020).
Agus menambahkan, rumah adiknya sudah sekitar 10 tahun tidak ditempati dan keadaan rumah rusak serta sempat diperbaiki.
“Saya tidak kenal nama itu. Saya tadi masuk rumah ternyata tidak ada orang di dalam dan saya foto semua barangkali ada penyusup masuk ternyata tidak ada,” ungkapnya.
Menurutnya, rumah adiknya tersebut sempat disewakan ke koperasi sekitar 4 atau 5 tahun lalu dan sebelum disewa tidak ada yang menempati.
“Dikontrak sekali oleh koperasi itu. Selanjutnya kosong, saya sebulan atau dua bulan sekali mengecek kesini. Kayaknya KTP itu palsu karena rumah ini atas nama adik saya,” tegasnya.(sma/udi)
Baca juga :