Setelah berhasil mengantongi surat dukungan dari dua partai politik yakni Golkar dan PPP, pasangan Yoko-Nisa (Yoni) resmi mendaftarkan diri di bursa Pilbup Mojokerto 2020.
Pasangan Yoko-Nisa (Yoni) menjadi peserta pertama dalam pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020 mendatang.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam proses penerimaan pendaftaran di kantor KPU, pasangan Yoko-Nisa dikawal langung oleh tim pemenangan, simpatisan dan kader dua partai politik yang masing-masing memiliki 5 dan 6 kursi.
KPU sendiri baru membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yakni hari ini Jumat (04/09/2020) hingga Minggu 6 September mendatang.
Pihak KPU juga membatasi jumlah pewarta yang diperbolehkan masuk, untuk peliputan di pusat pendaftaran Gedung Pemilu tersebut.
Usai melakukan pendaftaran dan dinyatakan memenuhi persyaratan pendaftaran di Pilbup Mojokerto 2020 dari dua partai politik pengusung yaitu Partai Golkar yang mempunyai 6 kursi dan Partai PPP 5 kursi. Sehingga jumlah total 11 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.
Yoko menyampaikan apresiasi pada KPU Kabupaten Mojokerto, karena menerima pendaftaran Bapaslon Yoni (Yoko-Nisa) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.
“Alhamdulillah, kita dapat pendaftaran yang pertama dalam pengertian begini yang daftar pertama tentunya itu yang jelas berkasnya lengkap dan apapun kita harus menjadi nomor satu di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya di Gedung pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/9/2020).
Pihaknya mengaku sudah pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil dari jabatannya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, sebelum mengajukan pendaftaran Bapaslon ke KPU.
“Saya konsisten telah mundur dan sudah pensiun per tanggal 1 September 2020, sehingga saya bukan Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.
Dia optimistis bisa menang dan dapat mendulang suara sekitar minimal 50 persen pada Pilbup Mojokerto 2020.
“Saya mencalonkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto bersama Bu Nisa yaitu menjawab tantangan untuk kemajuan dan perubahan di Kabupaten Mojokerto. Banyak problem yang harus ditangani seperti kemiskinan dan pengangguran apalagi dalam situasi Pandemi,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, beberapa program yang dijanjikan, diantaranya program mengatasi pengangguran dan memberikan kepastian hukum pada investasi untuk kepentingan penyerapan tenaga kerja.
“Saya akan membuka usaha mandiri atau UMKM seperti program satu desa senilai Rp 50 juta setiap desa untuk membangun usaha UMKM khususnya bagi pengusaha pemula, generasi muda dan karangtaruna,” bebernya.
Mengenai penguatan dari aspek pendidikan dan kesehatan, pihaknya akan memperhatikan terkait kasus Stunting dan kesehatan bagi lansia. Sehingga nanti akan ada layanan khusus di rumah sakit.
“Penguatan otonomi daerah dan khususnya desa tentunya ditingkat RT, saya akan memberikan honor senilai Rp 2 juta untuk setiap RT/RW di setiap desa yang itu akan dievaluasi dalam satu tahun,” tandasnya.
Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto menjelaskan, pasangan pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto merupakan pasangan dari Yoko dan Khoirun Nisa (Yoni).
Pasangan Yoni dinyatakan telah memenuhi persyarat pencalonan dan KPU menerbitkan berkas TT1. KWK
“Sudah clear dan lengkap akhirnya kita terima berkas. Partai pengusung memenuhi syarat serta memenuhi kuota. Paslon Yoni di partai Golkar dan PPP dengan 11 kursi,” tandasnya. (sma/udi)
Baca juga :