Gara-Gara Tes Positif Hamil, Wanita asal Mojokerto Datangi Satpol PP Kediri

Merasa dihamili sang pacar, seorang wanita berinisial MD (20) asal Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto tiba-tiba mendatangi kantor Satpol PP Kota Kediri.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, MD diduga dihamimli oleh MN, kekasihnya warga Desa Bulusan, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kediri mengatakan, dalam hal ini, kasus ditangani Satpol PP Kediri agar bisa difasilitasi untuk proses mediasi.

Kata Khamid, mediasi dilakukan setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang menuntut tanggung jawab dari pihak keluarga.

“Dari perkembangan hasil mediasi, keluarga pihak laki-laki bersedia menikahi dan meminta waktu untuk menunggu surat cerai,” ungkapnya, seperti dikutip dari Teibunnews.com, Jumat (4/9/2020).

Khamid juga menceritakan, hamilnya wanita berinisial MD ini bermula saat MN berkenalan dengan MD dua bulan lalu di Terminal Mojokerto.

Kemudian, perkenalkan berlanjut dengan pacaran hingga MD diajak ke rumah MN dan tinggal bersama selama kurang lebih seminggu.

Setelah itu, MD pulang ke rumahnya di Mojokerto hingga akhirnya MD merasa mual-mual lalu mengecek kondisinya menggunakan alat tes kehamilan.

Dan ternyata hasilnya ia positif hamil. Lalu, pihak keluarga MD memutuskan datang ke Kediri dan meminta pertanggungjawaban MN yang telah menghamili MD.

Setelah diadakan musyawarah antar keluarga, disepakati bahwa MD diminta tinggal di rumah orangtua MN di Kediri. Namun justru MN tidak kunjung pulang.

Sehingga, MD datang ke Kantor Satpol PP Kota Kediri meminta bantuan mediasi dengan MD di Mako Satpol PP.(sma/udi)

Sumber : Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)

Baca juga :