Lagi, Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi Karena Sabu-Sabu

Artis penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya penangkapan sang penyanyi tersebut.

“Iya, benar (Reza Artamevia) diamankan,” kata Yusri, seperto dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Yusri menyebutkan, Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu. Namun untuk data penjelasan rinci tentang penangkapan Reza akan didampaikan konferensi pers.

Penangkapan Reza diduga merupakan hasil pengembangan penangkapan Jaka Hidayat, mantan drummer BIP yang sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba.

Sekedar informasi, Reza pernah ditangkap di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun 2016 karena kasus narkoba juga.

Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.(sma/udi)

Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :