Anggaran proyek fisik di Kabupaten Mojokerto banyak yang dilakukan refocusing untuk penanganan Covid-19, termasuk rehabilitasi bangunan sekolah yang dipetakan rusak.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto hanya mampu mengusulkan 10 dari 15 lembaga yang sudah dipetakan butuh rehabilitasi sejak awal 2020.
Zainul Arifin, Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto mengatakan, pagu anggaran tak kurang dari Rp 10 miliar yang bisa dialokasikan dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2020. Diperkirakan ada sekitar 10 sekolah yang sudah diusulkan, baik tingkat TK, SD, sampai SMP.
Dia menjelaskan, jenjang SD menjadi yang paling banyak tersentuh renovasi di P-APBD nanti. Rata-rata dua sampai tiga kelas setiap sekolah akan menjadi sentuhan rehabilitasi. Termasuk ruang perpustakaan yang dianggap kurang layak.
Menurutnya, SDN Tempuran, SDN Pakis, dan SDN Pungging, menjadi prioritas utama rehabilitasi. Hal itu menyusul tingkat kerusakannya dianggap parah dan cukup memprihatinkan.
Pihaknya mengaku, pagu tak kurang dari Rp 10 miliar yang diberikan tim anggaran dianggap masih kurang, untuk menutupi kebutuhan rehab 15 sekolah. Termasuk pembangunan gedung baru SMPN 2 Puri yang gagal terealisasi sampai akhir tahun 2020.
Hal itu karena kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 yang banyak memangkas alokasi proyek fisik, termasuk biaya renovasi. Menurutnya, ada lima sekolah yang tidak teralokasikan. Diperkirakan tahun depan bersamaan dengan pembangunan SMPN 2 Puri.
Sedangkan pemangkasan anggaran tidak berlaku pada pembangunan dan rehab gedung yang sudah di ploting dalam daftar proyek pekerjaan fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai Rp 24 miliar.
Alokasi DAK untuk pendidikan dan kesehatan tak masuk dalam daftar pemangkasan pemerintah pusat. Sebanyak 111 titik rehab dan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan tetap berjalan di 85 sekolah yang ditunjuk. (sma/udi)
Baca juga :