Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto bersama jajaran Forkopimda melakukan patroli bersepeda, untuk memantau penegakan hukum protokol kesehatan dan membagikan masker bersama komunitas ibu-ibu, Minggu pagi kemarin (13/09/2020).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Ning Ita bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol (Inf) Dwi Mawan Sutanto, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi serta Kajari Kota Mojokerto Johan Iswahyudi, gowes berkeliling ke wilayah pemukiman dan perumahan padat penduduk. Hal itu bertujuan untuk mengedukasi dan membagikan 5000 masker kepada warga Kota Mojokerto.
Ning Ita mengatakan, ada beberapa kelompok yang berpotensi menjadi kluster baru penyebaran covid-19 yaitu kluster keluarga, kluster pilkada, dan kluster perkantoran. “Untuk kluster perkantoran sudah kita upayakan dengan menerbitkan SLO, ini adalah jaminan bahwa yang sudah mendapatkan SLO wajib mentaati protokol kesehatan jika melanggar akan kami cabut SLO nya” tegasnya.
Menurutnya, untuk kluster keluarga, pihaknya memberikan edukasi dan mengkampanyekan kepada keluarga. Sekaligus pada komunitas yang ada di lingkungan masyarakat. Kata Ning Ita, kondisi persebaran Covid-19 di Jawa Timur termasuk Kota Mojokerto masih sangat dinamis. Untuk itu semua pihak harus menguatkan sinergitas untuk melakukan protokol kesehatan. Sehingga saat ini saatnya komunitas masyarakat seperti komunitas pesepeda, komunitas senam, komunitas lansia untuk diupayakan menjadi duta protokol kesehatan.
Walikota berharap, masyarakat semakin tertib dan semakin sadar. Sebab taat pada protokol kesehatan bukan hanya sekedar anjuran pemerintah, melainkan juga kebutuhan masyarakat untuk hidup sehat dan terbebas dari Covid-19. Lingkungan Balongrawe menjadi salah satu rute Patroli Gowes untuk edukasi protokol kesehatan. Sedangkan warga Balongrawe menyampaikan rasa terimakasih atas kepedulian Ning Ita bersama Forkopimda untuk berkeliling ke rumah warga untuk membagi masker.
Ninis salah satu warga Balongrawe mengatakan, pihakya hanya memiliki dua masker yang hanya digunakan ketika keluar rumah saja, seperti keluar untuk berbelanja ke pasar. Siti Khusnul Khotimah warga Sumolepen juga mengatakan, kegiatan Ning Ita untuk menyapa masyarakat secara langsung sangat diharapkan bersama warga yang lain, “Kalau bisa kegiatan seperti ini lebih sering diadakan,” ujarnya.
Seperti diketahui, kegiatan bagi-bagi masker ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Mojokerto Nomor 55 tahun 2020, yang merupakan perubahan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 tahun 2020 tentang Pedoman pada tatanan normal baru pada kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019 Kota Mojokerto.
Perwali ini dikuatkan dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (sma/ADV)