Mantap, Program Pusyar BPRS Kota Mojokerto Raih Top BUMD Award 2020

Program pembiayaan usaha syariah (Pusyar) dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto meraih Top Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Award 2020.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Reni Triana, Direktur Operasional BPRS Kota Mojokerto kepada Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto dengan didampingi Ani Wijaya, Kepala Bagian Perekonomian, Senin kemarin (14/9/2020).

Program Pusyar milik BPRS Kota Mojokerto masuk dalam kategori level 3 pada Top BUMD Award 2020. Dimana kategori level 3, merupakan BUMD yang dinilai memiliki pencapaian kinerja yang baik, kepemimpinan dan management baik. Sekaligus memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di daerah.

Walikota mengatakan, penghargaan yang diterima BPRS dinilai bagus, karena memiliki sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu perkreditan bagi pelaku masyarakat ekonomi kecil tanpa bunga, tanpa biaya. Serta mampu memberikan laporan keuangan syariah yang cukup baik.

Kedepannya, Pemkot Mojokerto melalui seluruh BUMD yang dimiliki akan berupaya untuk menyinergikan program-program pemerintah daerah, agar memberikan kemanfaatan secara langsung bagi masyarakat melalui sektor ekonomi, pariwisata dan sektor-sektor lainnya.

“Tahun depan, kami akan memiliki BUMD baru. Semoga, melalui BUMD-BUMD ini dapat menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mengembangkan Kota Mojokerto yang berdaya saing. Karena, potensi PAD yang dihasilkan dari BUMD cukup besar yang nantinya dapat dikelola secara profesional demi mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Top BUMD Awards 2020 merupakan penghargaan yang diberikan kepada BUMD terbaik di seluruh Indonesia, atas Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (Kontribusi) yang telah dilakukan dalam bidang kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Sedikitnya 339 BPRS se-Indonesia yang bersaing dalam Top BUMD Award 2020. Penghargaan ini, diselenggarakan oleh majalah Top Business (PT Madani Solusi Internasional) yang bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis. (sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :