Warga di Mojokerto Tuntut Agar Alat Berat Keluar Dari Lokasi Galian

Ratusan warga dari tiga desa menduduki lokasi galian C yang berlokasi di aliran sungai Galuh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Selasa (15/9/2020). Mereka menuntut agar alat berat keluar dari lokasi galian.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam aksi kali ini warga menuntut penutupan lokasi galian C yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Selain merusak lingkungan, warga menduga galian C itu masih bermasalah dalam hal perizinan.

Sujari (42) salah seorang warga mengatakan, kalau soal izin masih atas nama Lukman, tapi kabarnya dikelola olah orang lain.

Menurutnya, galian yang berlokasi di bantaran sungai Galuh ini merupakan lanjutan dari galian yang lama, namun dilanjutkan kembali orang lain.

Hingga pukul 15.00 WIB, ratusan warga yang terdiri dari emak-emak dan pemuda ini masih bertahan di lokasi galian. Meski, telah dilakukan audensi dengan pihak galian yang dimoderatori oleh Waka Polres Mojokerto Kompol Toni.

“Kita akan tetap bertahan disini sampai tiga alat berat ini keluar dari lokasi tambang,” tambahnya.

Sementara itu, dari hasil mediasi sementara yang dilakukan di area tambang antara masyarakat, pemerintah desa, pemilik tambang juga petugas kepolisian didapati beberapa kesepakatan.

Diantaranya tiga alat berat yang ada didalam area tambang akan dikeluarkan dan di taruh di sekitar desa.

Akan ada tindak lanjut yakni berupa mediasi antara masyarakat dan pihak tambang untuk menindaklanjuti permasalahan ini. (sma/udi)

Baca juga :