Tiga Kali Beraksi di Mojokerto, Spesialis Pencuri Motor Diringkus Polisi

Seorang pria sepesialis pencuri motor asal Pasuruan diamankan anggota unit Reskrim Polsek Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dia diamankan usai melakukan aksi pencurian di sebuah kos-kosan dikawasan Ngoro.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pria bernama Muhammad Hafidz (23) warga Dusun Tampung Krajan, Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ternyata sudah melakukan aksi kejahatan serupa sampai tiga kali dikawasan Ngoro, Mojokerto.

AKP Jingga, Kapolsek Ngoro mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Senin lalu (14/09/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, yakni di sebuah warung di Desa Curahdukuh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Berawal dari laporan yang masuk salah satunya korban bernama Sudarwanto, warga Desa Lolawang. Korban mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkir di tempat kos sejak Mei 2020. ’’Setelah kita selidiki, akhirnya mengerucut pada pelaku,’’ ungkapnya, Kamis (17/09/2020).

Bermodal keterangan sejumlah saksi dan bukti petunjuk, unit Reskrim bekerjasama dengan Tim Resmob Polres Mojokerto melakukan perburuan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan. ’’Dari tangan tersangka kami juga sita barang bukti motor yang dipakai sarana mencuri,’’ tuturnya.

Ipda Selimat, Kanit Reskrim Polsek Ngoro juga mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui Muhammad Hafidz merupakan spesialis curanmor, karena tidak kali pertama mencuri di kawasan Ngoro.

“Pelaku sudah dua kali melakukan hal yang sama di kawasan Ngoro. Yang kedua dilakukan di rumah Kos Dusun Ngetrep, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro pada Juni lalu,” terangnya.

Di rumah kos ini pelaku juga berhasil menggondol satu unit sepeda motor milik penghuni kos. ’’Status motor yang dicuri saat ini sudah disita Polda Jatim. Saat beraksi, pelaku (Hafidz) ini juga bersama temannya (Shafa Kurnia) yang juga sudah ditangkap Polda Jatim,’’ paparnya.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Sedangkan modusnya, yakni pelaku menggunakan sepeda motor Honda vario 125 tanpa nopol. Kedua pelaku berangkat dari rumahnya di Rembang, Pasuruan.

Mereka berkeliling kawasan Ngoro untuk mencari sasaran. Setelah melihat kos-kosan yang kondisi gerbangnya tak dikunci, maka satu pelaku menyelinap masuk. Didalam pagar kos, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T, yang sudah disiapkan.

Sedangkan, untuk satu pelaku lain standby di atas sepeda motor untuk memudahkan melarikan diri saat diketahui masa. ’’Jadi berbagi peran. Satu eksekutor satu bertindak sebagai pengawas  situasi. Saat beraksi pelaku pilih dini hari saat penghuni kos terlelap tidur,’’ tegasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :