Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto telah melakukan penutupan sementara semua layanan pengurusan adminduk melalui tatap muka. Bahkan, kantornya pun ditutup total setelah dua pegawainya terpapar virus korona.
Setelah ditutup sejak 17 – 20 September 2020. Kini Dispendukcapil memperpanjang penutupan kantornya yang ada di Jalan RA Basuni Sooko Mojokerto, akibat penyebaran covid-19.
Dalam pengumuman yang diterima suaramojokerto.com, perpanjangan penutupan layanan ini dimulai Senin 21 September hingga 23 September 2020. Hal itu seiring adanya dua karyawan atau pegawai Dispendukcapil yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Bambang Wahyuadi, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto menyatakan, layanan akan dibuka kembali pada 24 September 2020.
Bambang juga mengatakan, penutupan layanan ini dilakukan setelah ada dua karyawan yang positif. Kemudian, pihaknya melakukan uji swab pada sekitar 60 karyawan.
“Kami sudah selesai swab semua, mulai kadis hingga cleaning service. Kita harapkan semua hasilnya nanti negatif, agar bisa kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara mengenai pelayanan adminduk, masyarakat memanfaatkan program inovasi pos ketanmu (pelayanan online sistem tanpa ketemu) via WhatsApp dan kerjasama dengan PT Pos dan Giro serta JNT.(sma/udi)
Ngurus KTP-KK hingga Akte di Mojokerto Cukup Lewat WA, Ini Daftar Nomornya per Kecamatan
Baca juga :