Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto terpaksa ditutup sementara. Hal itu menyusul adanya seorang personel yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kantor BNNK Mojokerto yang berada di Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon itu ditutup sementara, dan diperkirakan baru buka pada Senin depan (28/09/2020).
BNNK Mojokerto tetap membuka pelayanan surat menyurat dialihkan di musala yang berlokasi didepan atau diluar kantor. Diantaranya pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
AKBP Suharsi, Kepala BNNK Mojokerto mengatakan, kantor (BNNK) ditutup sementara, menyusul adanya salah satu tenaga honorer yang posisinya sebagai administrasi di pemberantasan narkoba terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu siang lalu (19/09/2020). Dia yang positif sudah menjalani isolasi mandiri di gedung rusunawa Cinde milik Pemkot Mojokerto hingga 14 hari kedepan.
Suharsi juga menjelaskan, personel yang terpapar itu, setelah tim pemberantasan yang berjumlah empat orang menjalani uji tes swab pada Jumat lalu (18/09/2020). Hal itu sebagai upaya tracing awal. Sebab pada Kamis malam lalu (17/09), ada salah satu tersangka narkoba tahap dua (pelimpahan dari Polda Jatim) juga terpapar Covid-19.
Dari situ lah, BNNK swab khusus personelnya. Dan hasilnya ada satu personel bagian admin yang positif.
Anggotanya tersebut tidak punya riwayat bertemu dengan tersangka. Namun setelah dilakukan tracing lebih jauh, dia punya riwayat menginap di saudaranya yakni di Waru, Kabupaten Sidoarjo, saat mengikuti tes SKJ untuk CPNS BNN di Polda Jatim.
Menurut Suharsi, rencananya hari ini akan dilakukan swab. Termasuk dia sendiri dan keluarga anggota yang positif juga dilakukan tracing. Uji swab yang akan berlangsung di kantor BNNK Mojokerto itu diikuti sekitar 25 anggotanya.
Sedangan untuk tersangka narkoba yang terpapar Covid-19, statusnya pindahan dari Polda Jatim yang dititipkan ke Polresta Mojokerto untuk memasuki tahap dua di Kejaksaan. Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), sebelum masuk ke rumah tahanan Polresta Mojokerto, tersangka yang rapid test-nya reaktif itu dilakukan uji swab yang hasilnya juga menunjukkan positif Covid-19. (sma/udi)
Baca juga :