Cegah Kluster Baru, Pemkab Mojokerto Serahkan APD Lengkap ke Sejumlah Ponpes

Sebanyak 126 Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mojokerto mendapat bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemkab setempat.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penyerahan APD itu dilakukan langsung oleh Pungkasidi, Bupati Mojokerto pada lima perwakilan ponpes. Diantaranya, Darut Taqwa Kecamatan Ngoro, Baitussurur Kecamatan Puri, Al- Istiqomah Kecamatan Dlanggu, Al-Falah Kecamatan Pacet serta Ponpes Mambaul Ulum Kecamatan Mojosari.

Didik Chusnul Yakin, Plt Assiten Pemerintahan dan Kesra mengatakan, kegiatan ini upaya pencegahan penyebaran Covid-19, agar tidak menjadi kluster baru di lingkup ponpes. APD yang diberikan sebagai support Pemkab dalam upaya perlindungan diri, yakni 157 buah sprayer elektrik, 5 liter disinfketan dalam 281 dirijen, 157 buah thermogun, 23 ribu lebih lembar masker, 157 sarana cuci tangan, dan 1.570 buah face shield.

“Ada satu daerah di Jawa Timur, timbul kluster Covid-19 yang bersumber dari ponpes. Itu langsung menaikkan status jadi zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19. Jadi, ini usaha kita agar hal serupa tidak terjadi. Kita serahkan beberapa APD lengkap, agar protokol kesehatan lebih tercukupi dengan baik,” ujarnya.

Semenara itu, Pungkasiadi, Bupati mengaku, pihaknya  tidak ingin tercipta kluster-kluster baru kasus Covid-19. Warna peta sebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto saat ini adalah oranye (risiko sedang).

“Zona kita saat ini oranye, jangan sampai ‘terpeleset’ jadi zona merah (risiko tinggi). Syukur kalau kita bisa segera kuning (risiko rendah), bahkan hijau (terkendali). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama aparat dengan dasar hukum Perda No.2 tahun 2020, terus melakukan pengetatan protokol kesehatan pada masyarakat, dengan konsekuensi sanksi denda bagi pelanggar,” tandasnya. (sma/udi)

Baca juga :