Siswa di Mojokerto Belum Merata Terima Kuota Internet Belajar, Ini Penjelasan Dispendik

Bantuan subsidi kuota internet belajar dari Kemendikbud belum merata diterima oleh para siswa maupun tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, bantuan kuota internet yang diperuntukkan untuk pembelajaran secara daring atau online itu belum merata, karena penyalurannya memang dilakukan secara bertahap. Bahkan gelombang pertama pada bulan September ini, pengisian paket data itu dilakukan sebanyak dua tahap.

Mujiati, Kabid Pendidikan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto menjelaskan, penyaluran tahap pertama dilakukan Selasa (22/9/2020) hingga hari Kamis ini (24/09/2020).

Tahap pertama ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang sudah menuntaskan upload dokumen Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari sekolah. Sehingga tanpa adanya itu (SPTJM), maka Kemendikbud tidak akan memberikan paket data bagi siswa.

Dari total 83.668 nomor ponsel siswa yang terdaftar, belum seluruhnya memenuhi persyaratan itu. Sehingga penyaluran bantuan paket internet belajar belum diterima secara merata ke peserta didik. Dokumen itu diunggah hingga batas akhir hingga Jumat besok (25/9/2020). Selanjutnya masing-masing ponsel siswa akan dikirim kuota sebesar 35 gigabyte (GB) untuk jenjang SD dan SMP. Serta 20 GB untuk jenjang PAUD di tahap kedua.

Penyaluran kuota belajar itu juga akan diterima oleh tenaga pendidik. Namun, tidak diterima oleh seluruh guru. Hal itu karena diberikan kepada mereka yang mengantongi Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Setiap pengajar sedianya akan mendapat jatah kuota 42 GB per bulan. Bantuan itu akan disalurkan secara berkala selama empat bulan atau hingga Desember nanti. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :