Pemilik Mobil Viral Berceceran Uang Rp 100 Ribu, Akhirnya Dipanggil Bawaslu Mojokerto

Foto : Pemilik Mobil

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) akhirnya memanggil pemilik mobil salah satu pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang tengah viral, karena terdapat berceceran pecahan uang Rp 100 ribu didalam mobil. Selama 1,5 jam, pemilik mobil dicerca 52 pertanyaan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pemilik mobil Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC warna putih itu adalah Najib Al Falaq, yang merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto. Ia datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto di Jalan Raya Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dalam memenuhi panggilan terkait viralnya video berdurasi 31 detik pada beberapa hari yang lalu.

Najib Al Falaq mengaku, pihaknya hanya iseng melakukan hal tersebut, karena senang mendapatkan uang hasil kerjanya untuk melunasi pembayaran rumah.

Menurutnya, uang yang ada didalam mobil tersebut rencananya akan di pergunakan untuk pelunasan pembelian rumah. “Saat itu tidak ada motivasi lain, selain saya iseng-iseng. Karena saya euforia, saya merasa bahagia karena uang saya terbayar dari hasil kerja saya, tidak ada kaitannya sama sekali (Ikbar),” ungkapnya, Selasa (6/10/2020).

Dia menjelaskan, pembuat video tersebut merupakan temannya yang dengan sengaja mencecerkan uang berkisaran Rp 60 juta itu didalam mobil. Hasil video itu kemudian dibagikan ke grup WhatsApp (WA) keluarganya, juga dikirim ke grup Tim Pemenangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) pasca di buat pada Kamis (1/10/2020) pekan lalu.

“Terus saya kirim di group Paslon. Di group pemenangan,saya itu pun langsung saya tarik. Sebab gak ada manfaatnya video ini, karena ini uang pribadi saya dan untuk kepentingan saya. Gak nyangka bisa kaya gini karena saya tahunya Jumat (2 Oktober 2020) malam video ini viral entah siapa yang menyebarkan itu,” tambahnya.

Pihaknya tak mengetahui secara pasti bagaimana bisa tersebar secara cepat video yang dibuat hanya untuk dikonsumsi secara pribadi tersebut pada Kamis, 1 Oktober 2020 di Dusun Brayu, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Bahkan viralnya video itu, dirinya sempat mendapatkan teguran oleh Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim yang merupakan ayah Muhammad Al Barra.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Sementara itu, Aris Fahrudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengatakan, Najib telah memenuhi panggilan untuk memastikan motif terkait video viral mobil branding salah satu Paslon penuh tumpukan uang.”Ada 52 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan selama satu setengah jam alasan bersangkutan karena iseng,” ungkapnya, Selasa (6/10/2020).

Pemanggilan tak lain untuk mengetahui secara mendalam apa alasan atau motif dari pemilik kendaraan dan video yang tersebar di tengah masa kampanye ketiga paslon di Pilkada Mojokerto Tahun 2020 ini.

“Alasannya iseng, jadi terlepas ini nanti memenuhi unsur pelanggaran atau tidak, soal nanti. Pada prinsipnya kami memanggil yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan sesuai dengan fakta, dan sedetail mungkin karena ini akan kita tentukan dalam rapat pleno,” paparnya.

Pihaknya akan tetap melakukan rapat pleno bersama jajaran komisioner untuk menentukan apakah perbuatan itu masuk dalam pelanggaran atau tidak.

Aris juga menegaskan, suatu perbuatan bisa dikatakan pelanggaran haruslah terdapat peristiwa yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. “Jadi apa yang kita gali malam hari ini, akan di bawa pada meja pleno Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Artinya kami merespon cepat ini. Karena ini adalah masa tahapan kampanye bupati dan wakil bupati, jadi bagian dari pengawasan,” tandasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :