Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto secara langsung menemui para buruh dan mahasiswa yang sedang berunjuk rasa menolah UU Cipta Kerja di depan Pemkot Mojokerto. Kamis, 8 Oktober 2020.
Sunarto berharap gelombang aksi protes pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan masyarakat terutama buruh dan mahasiswa tidak sampai jadi tragedi seperti tahun 1998 termasuk penculikan pada sejumlah aktivis buruh dan mahasiswa.
“Jangan seperti ‘98, banyak yang hilang. Ini harapan teman-teman jangan sampai terjadi. Kalau di Kota Mojokerto saya rasa kondusif. Semoga hari Selasa atau Rabu depan sudah ada jawaban,” katanya.
Sunarto menandatangani enam tuntutan mahasiwa tersebut yang intinya menolak UU Cipta Kerja karena mengandung beberapa ketentuan yang dianggap merugikan kepentingan publik baik di bidang ketenagakerjaan, tata ruang, investasi, dan keberlangsungan lingkungan hidup.
“Kita di daerah menyampaikan informasi teman-teman mahasiswa tadi. Prosedurnya kita punya lembaga yang lebih tinggi, jadi itu pasti kita sampaikan aspirasi ini. Sekalian yang dituju tadi arahnya ke Presiden,” ucap Sunarto.
Ia berjanji akan segera menindaklanjuti nota kesepakatan yang ditandatangani dirinya bersama tiga aliansi mahasiswa yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.(sma/ADV)