Pelayanan pendaftaran haji di Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto yang sempat mengalami penurunan akibat pendemi covid-19 kini berangsur-angsur mulai normal kembali.
Mukti Ali, Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakam, penurunan pendaftar calon jamaah haji terjadi sejak Maret lalu. Namun, sejak era normal baru Juni 2020, jumlah pendaftar haji sudah mulai normal. ’’Sekarang sudah normal kembali, tanpa batasan kouta pendaftar,’’ ungkapnya.
Mukti Ali juga mengatakan, jumlah pendaftar haji baru sebelum pandemi mencapai 30 pendaftar per hari, kemudian di saat pendemi menurun menjadi 10 pendaftar per hari. Bahkan pada bulan April hanya 2-5 penfaftar per hari bahkan terkadang tidak ada sama sekali.
“Di era New Normal ini, sudah mulai banyak lagi, bahkan terkadang sama dengan sebelum adanya pandemi, tapi tetap diterapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.
Sementara penurunan jumlah pendaftar haji baru tersebut merupakan bagian dari dampak wabah Covid-19. Dutambah lagi adanya penerapan pembatasan pendaftaran haji di Kemenag.
Seperti diketahui, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto membatasi pendaftaran haji maksimal lima orang per hari. Kini, aturan pembatasan itu sudah dicabut
Selain itu, Kemenag terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji. Saat ini sudah ada sistem pendaftaran melalui layanan satu pintu. Inovasi ini untuk pengembangan layanan haji dan umrah di Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto.(sma/ADV)
Baca juga :